Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Orang Masih DPO

Selasa, 13 September 2022 | 16:48 WIB Last Updated 2022-09-13T09:48:33Z

RS (28) ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman dikediamannya, Senin (12/9) pukul 21.00 WIB.

PADANG PARIAMAN
- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan 1 paket Sabu dan menangkap RS (28) di Korong Bari Nagari Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Senin (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB.


"Pelaku yang diamankan itu akan melakukan transaksi di kediamannya di daerah tersebut. Namun petugas lebih dulu menangkap pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman AKP Ahmad Ramadhan, Selasa (13/9).

Ia mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah itu.

"Masyarakat resah dengan adanya transaksi narkotika yang akan mempengaruhi warga, hal ini membuat warga melaporkan kepada kepolisian," ujar kasat.

Mendapat informasi ini, pihaknya langsung bertindak dan menangkap tersangka di lokasi. Saat itu RS sedang menonton TV diruang tamu rumahnya sehingga pelaku langsung diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening berada dilantai kamar pelaku. "Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, didapati dari A di Kota Pariaman yang merupakan daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diamankan ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (nal)

×
Berita Terbaru Update