Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perkawinan Terintegrasi, Disdukcapil Maksimalkan Pencatatan Nikah Dalam Administrasi Kependudukan

Rabu, 14 September 2022 | 09:25 WIB Last Updated 2022-09-14T02:25:00Z

 

Seminar Pencatatan Nikah

PADANGPARIAMAN - Kabid Dafduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Fauzi Al Azhar dan Kabid Capil Iklil Riski Faddurahman berkenan melakukan Knowledge Sharing dalam seminar kepenghuluan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padangpariaman. 


APRI Kabupaten Padangpariaman melaksanakan seminar sehari dengan tema memaksimalkan pencatatan nikah dalam rangka mewujudkan kepastian administrasi terintegrasi di Kabupaten Padangpariaman. 


Fauzi Al Azhar menyampaikan kebijakan pencatatan perkawinan terintegrasi dengan pencatatan administrasi kependudukan. Pelaksanaan kebijakan terintegrasis didukung dengan penggunaan aplikasi si pakem. Disamping itu didukung dengan layanan logistik antar dokumen kependudukan pada hari H pernikahan ke kantor KUA se Kabupaten Padangpariaman melalui layanan antar jemput dokumen kependudukan ( AJEK).


Lebih lanjut tim juga memaparkan tentang kebijakan data status perkawinan tercatat dan perkawinan belum tercatat. Serta penerapan kebijakan contrarius actus dalam pelayanan dokumen kependudukan. 


Sementara Ketua Pengadilan Agama Pariaman Annelka Yosihilma memaparkan materi terkait kepastian hukum dalam proses itsbat dan perceraian. Serta integrasi pelayanan bersama Disdukcapil Padangpariaman melalui inovasi cermin hati.


Peserta seminar terdiri Kepala KUA se Kabupaten Padangpariaman, penghulu se Kabupaten Padangpariaman dan penyuluh agama Islam se Kabupaten Padangpariaman.(pendi)


×
Berita Terbaru Update