![]() |
| Kakan Kesbangpol Kota Pariaman, Afdila Koto |
PARIAMAN - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di wilayah Kota Pariaman. Setiap ormas diminta untuk segera melaporkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke kantor Kesbangpol demi tertib administrasi dan legalitas kelembagaan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Afdila Koto. Ia menyoroti pentingnya pencatatan resmi bagi setiap ormas agar keberadaan dan kegiatan organisasi di tengah masyarakat dapat terpantau dengan baik serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data terkini dari Kesbangpol Kota Pariaman, saat ini tercatat ada sekitar 79 ormas yang terdata di daerah tersebut. Namun, dari puluhan organisasi yang ada, tingkat kesadaran untuk melakukan pelaporan ulang administrasi masih sangat memprihatinkan.
"Dari total sekitar 79 ormas yang ada di Kota Pariaman, hingga saat ini baru 1 ormas saja yang sudah melaporkan SKT-nya ke kantor kami," ungkap Afdila Koto.
Satu-satunya ormas yang tercatat sudah proaktif memenuhi kewajiban pelaporan administrasi tersebut adalah OLC (Ota Lapau Club). Langkah cepat dan kooperatif dari OLC ini diapresiasi oleh pihak Kesbangpol dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi ormas-ormas lainnya di Kota Pariaman.
Afdila Koto mengingatkan bahwa keberadaan SKT sangat krusial bagi sebuah ormas. Selain sebagai bukti legalitas hukum yang sah untuk beroperasi di ruang publik, pelaporan ini juga bertujuan untuk menjaga transparansi arah dan program kerja organisasi agar selaras dengan pembangunan daerah.
Kemudian mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil serta mengantisipasi munculnya ormas yang sudah tidak aktif namun masih mencatut nama di wilayah Kota Pariaman.
Pihak Kesbangpol Kota Pariaman membuka pintu seluas-luasnya bagi pengurus ormas yang ingin berkonsultasi maupun menyerahkan berkas administrasi SKT mereka pada jam kerja.
Menyikapi rendahnya angka pelaporan ini, Kesbangpol berencana melayangkan surat pemberitahuan kepada ormas-ormas yang belum melapor.
"Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan dan pengurus ormas di Kota Pariaman untuk segera datang ke Kantor Kesbangpol. Mari bersama-sama tertib administrasi demi kebaikan organisasi dan kemajuan Kota Pariaman," pungkas Afdila Koto menutup imbauannya.

