PARIAMAN - Tim Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Sumbar bersama Polres Pariaman melakukan penggeledahan serta test Urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas II B Pariaman, Senin (12/8).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Effendi, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia mengatakan, kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 s/d 12.00 WIB yang dipimpin oleh Kalapas sendiri. Selain penggeledahan pada blok hunian, juga dilakukan test urine kepada 15 WBP yang diambil secara acak.
"Dari hasil test tersebut Alhamdulillah semuanya negatif," ungkap Kalapas Kelas II B Pariaman.
Dikatakannya, dari hasil penggeledahan ditemukan berupa Pisau Cukur 3 Buah, Mancis 3 Buah, Kaleng 2 Buah, Botol Kaca 3 Buah, Paku 7 Buah, Ikat Pinggang 1 Buah serta Gunting Kuku 2 Buah. Pasalnya, kegiatan berjalan aman, tertib dan terkendali.
Ia menuturkan, barang dari hasil razia akan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan dan dilaporkan kepada pimpinan.
Sebelumnya, kata Effendi, pihaknya di Lapas Kelas II B Pariaman secara rutin dan insidentil sebagai salah satu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. (nal)