Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tidak Kenal Lelah Pembahasannya, Bupati Suhatri Bur Terima Kasih Atas Perstujuan RPJPD

Jumat, 07 Juni 2024 | 09:41 WIB Last Updated 2024-06-07T02:41:53Z
Bupati Suhatri Bur saat Tanda Tangani Pengesahan RPJPD


PADANGPARIAMAN ----  Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan terimakasih banyak kepada segenap pimpinan dan anggita DPRD Padangpariaman, karena tidak kenal lelah dalam membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam mewujudkan Kabupaten Padangpariaman emas dan Indonesia emas.


"Sebab, rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah kita susun melalui proses yang cukup panjang ini akan memberikan manfaat dan pro pada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padangpariaman emas 2045," kata Bupati Padangpariaman Shatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, kemarin, usai paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.


Katanya, rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah disusun melalui proses yang cukup panjang ini akan memberikan manfaat dan pro pada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padangpariaman emas 2045 dan akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dalam 5 tahunan melalui RPJMD.

"RPJPD 2025-2045 ini merupakan komitmen yang disepakati bersama dengan memperhatikan semua potensi dan pemecahan masalah dalam membangun daerah mewujudkan kesejahteraan yang merata," ujarnya.

Kemudian jelasnya, terhadap saran, kritikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh rekan anggota DPRD, ia sampaikan terimakasih dan ini akan menjadi masukan dan pedoman dalam penyempurnaan Ranperda ini. 

"Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan ranperda ini," ujarnya.

Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD, Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali oleh F. Golkar, F. Nasdem Berhati Nurani, F.Gerindra, F.PAN, F. PKS, F.PPP, F PKB  dan diakhiri olah F. Demokrat. 

Kedelapan Fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi. 


Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara lain harapan berharap Padangpariaman lebih baik lagi kedepannya, pembangunan merata di nagari nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain lain.

"Rekomendasi yang disampaikan untuk dapat diakomodir dalam Perda ini," sebut Harmadian saat mebacakan Pendapat Fraksi dari Gerindra. (eri)
×
Berita Terbaru Update