Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Samsat Kota Pariaman Sosialisasikan Program SIBIJAK di SPBU

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:39 WIB Last Updated 2023-03-16T07:39:29Z

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kota Pariaman atau Samsat Kota Pariaman, Nina Nadjmir sosialisasikan program SIBIJAK.

PARIAMAN
- Untuk meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kota Pariaman atau Samsat Kota Pariaman terapkan Program Isi Minyak Bayar Pajak (SIBIJAK) di SPBU Simpang Toboh Kampung Dalam, Kamis (16/3).



Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kota Pariaman atau Samsat Kota Pariaman, Nina Nadjmir menyampaikan, SIBIJAK juga menjadi pendukung lanjutan dari program "Triple Untung" dari Provinsi Sumbar.


"Melalui SIBIJAK, petugas akan memantau dan mengevaluasi kendaraan yang berada di SPBU saat mengisi bahan bakar, bagi kendaraan mati pajak akan diberikan pemahaman ataupun sekaligus mensosialisasikan program tersebut," ungkapnya.


Ia mengatakan kendaraan warga penunggak pajak akan dicatat dan akan dimasukan dalam sistim nantinya. Maka dari itu pihaknya mengarahkan untuk membayar pajak sebelum data kendaraan terhapus jika sudah nunggak terlalu banyak.


Dikatakan Nina, saat ini baru tahap sosialisasi dalam pelaksanaan program SiBijak ini berupa pemberitahuan langsung melalui berbagai media dan penyampaian surat peringatan di SPBU. Tahapan ini mengikuti jadwal program subsidi tepat pertamina dengan menggunakan QR Code yang sudah dimulai sejak awal bulan februari 2023.


Menurutnya warga yang telah taat pajak idealnya harus mendapatkan prioritas saat mengisi bbm di SPBU. "Urang awak bangga taat pajak," jelas Nina.


"Pajak itu suatu kewajiban, tidak bisa kita mengelak, sebab dari pajak itulah kita melakukan pembangunan daerah, tanpa pajak daerah tidak bisa apa-apanya karena pendapatan daerah 70 persen lebih berasal dari pajak," katanya. (nal)

×
Berita Terbaru Update