Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

2 Bulan Terakhir, Polres Padang Pariaman Ungkap 14 Kasus Narkoba

Jumat, 09 Desember 2022 | 00:34 WIB Last Updated 2022-12-08T17:34:04Z

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman IPTU Syafwal

PADANG PARIAMAN
- Selama dua bulan terakhir, Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari tangkapan tersebut kepolisian mengamankan 18 orang tersangka.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko melalui Kasat Narkoba IPTU Syafwal mengatakan, dari 14 kasus yang berhasil diungkap tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 24 paket kecil jenis sabu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari tangkapan dalam kurun waktu dua bulan. Yaitu sejak bulan Oktober hingga November 2022,” kata IPTU Syafwal di Polres Padang Pariaman, Kamis (8/12).

Ia mengaku prihatin dengan beredarnya narkotika jenis sabu, yang saat ini sudah dikalangan pemuda. “Penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda atau remaja saat ini sangat memperihatinkan. Memang, awalnya hanya memakai, tetapi ketika sudah ketagihan dan tidak punya uang akhirnya para pemuda ini melakukan kejahatan seperti curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari jumlah kasus yang diungkap, Kecamatan Batang Anai termasuk yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi ataupun untuk pemakai oleh tersangka. 

"Kami berharap sekali kepada masyarakat agar segera memberikan informasi jika melihat ataupun yang mengetahui seseorang menguasai barang haram tersebut. Kami tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat juga," ujarnya.

Sementara itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nal)

×
Berita Terbaru Update