Pelaku pencurian kendaraan bermotor dilumpuhkan dengan timah panas karena kabur saat penangkapan.
PADANG PARIAMAN - Jatanras Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padan, Kamis (16/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial IB (23) itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha untuk melarikan diri.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan : LP/B/29/V/2022/POLSEK BATANG ANAI/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 21 Mei 2022 telah terjadi tindakan pencurian tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, kata AKP Agustinus, Tim Jatanras Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Dari hasil penyelidikan itu tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang" ujarnya.
Tidak menunggu lama, kemudian tim berangkat menuju ke TKP untuk menangkap pelaku. Pada saat diamankan pelaku sempat berbohong dan mengaku bahwa dirinya bukan IB. "Pelaku berusaha mengelak untuk mengalihkan petugas untuk melarikan diri namun rencananya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas dengan cara melumpuhkan dengan timah panas," kata AKP Agustinus.
Dikatakannya, setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian berupa satu unit motor Honda Beat dengan nopol BA 4638 WE di Parkiran tempat Pesta Pernikahan di Korong Tanjung Basung II Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman milik salah satu wartawan.
Menurut pengakuan pelaku, ia beraksi dengan cara memaki Kunci Leter T dan merusak bagian lubang kunci sepeda motor. "Pelaku IB merupakan eksekutor dari dugaan tindak pidana pencurian bersama temannya bernama EG yang saat ini masih DPO.
Untuk diketahui juga, pelaku IB sudah 3 kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Saat ini pelaku serta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. (nal)