Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rajo Sampono: Ninik Mamak Harus Berperan dalam Pembebasan Lahan Tol dan Tarok City

Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:34 WIB Last Updated 2026-10-11T10:34:33Z



Wiztian Yoetri

Wartawan Senior


Pembangunan membutuhkan jalan, tetapi jalan menuju kemajuan juga memerlukan kebersamaan. Itulah pesan Rangkayo Rajo Sampono, ninik mamak senior Kabupaten Padang Pariaman, yang menegaskan pentingnya peran ninik mamak dalam membantu menyelesaikan persoalan pembebasan lahan Jalan Tol Padang–Sicincin dan pengembangan Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City.


Menurutnya, ninik mamak harus tampil di garis depan untuk membangun komunikasi dengan anak kemenakan. Persoalan lahan yang berpotensi menghambat pembangunan memerlukan pendekatan yang memahami hubungan kekerabatan, sejarah kaum, dan kondisi sosial masyarakat setempat.


"Jangan biarkan sengkarut terjadi pada lahan tol dan Tarok City dengan lepas tangan pada pemerintah menyelesaikan sendiri. Ninik mamak harus terdepan dalam menyelesaikan apabila terjadi masalah. Tampilnya ninik mamak melakukan pendekatan, insyaallah, akan membuat masalah terkomunikasikan dengan baik," ujar Rangkayo Rajo Sampono ketika berbicara dalam Forum Musyawarah KAN dan Ninik Mamak se-Kabupaten Padang Pariaman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Jumat malam (9/10).


Rajo Sampono mengisahkan pengalamannya dalam pembebasan lahan Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Tantangan ketika itu cukup berat. Namun, inisiatif dan komunikasi aktif yang dibangun bersama pihak-pihak terkait membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.


"Ninik mamak harus proaktif, tampil paling depan, jangan biarkan pemerintah bekerja sendiri. Sebab, yang paling dekat dengan anak kemenakan adalah ninik mamak. Kita harus bersatu dalam sikap dan tindakan," katanya.


Bagi Rajo Sampono, kedekatan ninik mamak dengan anak kemenakan merupakan modal sosial yang penting. Pemerintah memiliki kewenangan dan perangkat administrasi, sedangkan ninik mamak memahami hubungan sosial, riwayat kaum, dan pertimbangan adat yang hidup di tengah masyarakat. Kedua kekuatan tersebut perlu bertemu dalam komunikasi yang terbuka.


Persoalan Tarok City memperlihatkan pentingnya komunikasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Pada 17 September 2025, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengadakan pertemuan khusus untuk membahas penyelesaian persoalan Tarok City. Pemerintah daerah menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk menginventarisasi aspirasi masyarakat dan membentuk satuan tugas guna mencari penyelesaian secara menyeluruh. 


Perkembangan terbaru menunjukkan, koordinasi masih berlangsung. Pada 6 Oktober 2026, pemerintah daerah bersama Universitas Negeri Padang (UNP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah nagari melakukan verifikasi dan validasi data dampak sosial penggarap lahan untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tarok City. Lokasi yang dibahas dalam rapat tersebut seluas 10 hektare. Proses pendataan ditujukan agar penanganan dampak sosial dan penyaluran santunan kerohiman memiliki dasar yang jelas serta tepat sasaran.


Di sisi lain, kawasan kampus UNP Tarok City memiliki rencana pengembangan yang lebih luas. Dalam konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), total kawasan yang menjadi objek kajian mencapai 141,9 hektare, sedangkan pembangunan tahap awal difokuskan pada lahan sekitar 8 hektare. Masyarakat juga menyampaikan perhatian terhadap resapan air, drainase, dan dampak aliran air hujan terhadap kawasan permukiman serta lahan pertanian di bagian hilir. 


Fakta tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan memerlukan penanganan persoalan pertanahan, dampak sosial, dan lingkungan secara bersamaan. Penyelesaian yang baik membutuhkan data yang valid, keterbukaan informasi, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan komunikasi yang melibatkan pemangku kepentingan.


Persoalan Jalan Tol Padang–Sicincin juga memberikan pelajaran serupa. Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan konstruksi utama ruas sepanjang 35,9 kilometer telah rampung pada 2025. Namun, penyelesaian akses Lubuk Alung sepanjang 2,4 kilometer masih menjadi pekerjaan lanjutan. Penyesuaian desain simpang di Tarok City juga berkaitan dengan kendala pembebasan lahan. Dengan demikian, pembangunan jalan tol dan pengembangan kawasan pendidikan sama-sama memperlihatkan pentingnya koordinasi teknis, administrasi, dan sosial. Ninik mamak dapat membantu mempertemukan kepentingan, menjelaskan persoalan, dan membuka ruang musyawarah. Pemerintah tetap berkewajiban memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.


Semangat kebersamaan yang disampaikan Rajo Sampono memiliki landasan kuat dalam ajaran agama Islam. Saling tolong menolong antar elemen masyarakat: "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. 5: 2). Kerja sama merupakan bagian penting dari ikhtiar membangun kehidupan yang baik. Pemerintah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan masyarakat memiliki ruang kontribusi masing-masing. Seluruh unsur tersebut dapat bersinergi untuk menyelesaikan persoalan pembangunan, memperkuat pendidikan, menjaga lingkungan, dan membina generasi muda.


Kerja sama dalam kebajikan juga menuntut tanggung jawab. Musyawarah harus memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah perlu menyediakan informasi dan prosedur yang jelas. Ninik mamak dapat membantu membangun kepercayaan sekaligus mendampingi anak kemenakan dalam memahami persoalan.


Semangat itu relevan bagi Padang Pariaman. Pembangunan akan memberikan manfaat yang lebih luas apabila masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai, hak-haknya mendapat perlindungan, dan keputusan diambil melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga diungkapkan dalam ajaran agama. “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. 13: 11).


Perubahan sosial memerlukan kesadaran, kemauan, dan tindakan nyata. Harapan terhadap kemajuan Padang Pariaman perlu disertai perubahan cara berpikir, budaya komunikasi, dan kesediaan setiap pihak menjalankan tanggung jawabnya. Ninik mamak perlu memperkuat pembinaan anak kemenakan. Pemerintah perlu memastikan kebijakan dan pelayanan publik mendukung kemaslahatan masyarakat. Alim ulama dan tokoh masyarakat dapat memperkuat pendidikan moral dan keagamaan. Sementara itu, generasi muda perlu memperoleh ruang untuk belajar, berkreasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan.


Pembangunan memerlukan perjumpaan antara pemerintah, pemimpin adat, pemimpin agama, dan warga. Kepentingan bersama perlu dirumuskan melalui komunikasi dan pertimbangan yang terbuka. Tradisi Minangkabau juga mengenal prinsip bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mupakaik. Kesepakatan lahir melalui proses musyawarah. Prinsip ini relevan ketika masyarakat menghadapi persoalan lahan, pembangunan infrastruktur, maupun pembinaan generasi muda. Musyawarah yang bermakna membutuhkan kesediaan mendengar, keterbukaan terhadap fakta, dan komitmen menindaklanjuti kesepakatan. Dalam persoalan pertanahan, musyawarah juga harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak setiap pihak.


Karena itu, peran ninik mamak tidak berhenti sebagai penengah ketika konflik muncul. Ninik mamak dapat menjadi penggerak komunikasi sosial, pendamping masyarakat, dan mitra pemerintah dalam merumuskan langkah penyelesaian yang berkeadilan.


Pada kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H, dan Rajo Sampono juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang memerlukan perhatian ninik mamak. Ia menekankan pentingnya pembinaan anak kemenakan, terutama dalam menghadapi persoalan narkoba, perilaku berisiko, dan tantangan moral di tengah masyarakat.


"Kita harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak kemenakan sampai kapan pun, sementara Bupati sebagai kepala daerah hanya berkuasa paling lama sepuluh tahun. Setelah itu, beliau berangkat," ujar Rajo Sampono.


Pernyataan tersebut menggarisbawahi dimensi antargenerasi dalam kepemimpinan adat. Jabatan pemerintahan memiliki batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan tanggung jawab sosial terhadap kaum dan generasi penerus berlangsung terus-menerus.


Sebelumnya, Bupati John Kenedy Azis memaparkan kekhawatirannya terhadap sejumlah persoalan sosial di Padang Pariaman, termasuk penyalahgunaan narkoba dan persoalan moral serta keagamaan. Ia mengajak ninik mamak, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pembinaan generasi muda.


"Kondisi krisis ini perlu diantisipasi dan diselamatkan, agar tidak sampai meluas dan merusak generasi bangsa," ujar Bupati JKA.


Pembinaan generasi muda memerlukan pendekatan yang terarah melalui pendidikan, pendampingan keluarga, penguatan nilai agama, dan perlindungan martabat manusia. Persoalan sosial juga perlu ditangani berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat agar langkah pencegahan berjalan efektif.


Kerja sama antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah, dan pemuda dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga serta membangun lingkungan yang mendukung pertumbuhan generasi muda.


Forum Musyawarah KAN dan Ninik Mamak se-Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Ketua Panitia Pelaksana Rustam Datuk Penghulu Mudo bersama sekretaris panitia, Ali Safar Datuk Rajo Luanso. Forum tersebut berharap dapat melanjutkan agenda musyawarah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama dalam mendukung pembangunan serta pembinaan masyarakat Padang Pariaman. Harapan itu perlu diwujudkan melalui program yang jelas: memperkuat komunikasi dalam persoalan pembebasan lahan, mengawal penyelesaian yang menghormati hak masyarakat, meningkatkan pembinaan anak kemenakan, dan membangun koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.


Pesan Al-Qur’an tentang tolong-menolong dalam kebajikan, ajakan untuk mengubah keadaan melalui ikhtiar, serta pemikiran Aristoteles tentang kehidupan bersama bertemu dalam satu gagasan: kemajuan masyarakat membutuhkan tanggung jawab kolektif. Padang Pariaman memiliki modal sosial berupa adat, agama, dan tradisi musyawarah. Tantangannya adalah menerjemahkan modal tersebut menjadi tindakan nyata. Ninik mamak perlu tampil sebagai penggerak kebajikan, pemerintah menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab, dan masyarakat mengambil bagian dalam membangun masa depan bersama.


Sebab, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh jalan yang dibangun atau kawasan pendidikan yang dikembangkan, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga keadilan, merawat kebersamaan, dan menyiapkan generasi penerus.**

×
Berita Terbaru Update