Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Door !!! Pelaku Curanmor di Padang Pariaman Ditembak Polisi saat Hendak Kabur

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:15 WIB Last Updated 2024-06-05T05:15:43Z


PADANG PARIAMAN
- Dua orang pria berhasil ditangkap Tim Gagal Hitam Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB.


Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Aa Regy mengungkapkan, pelaku ditangkap di daerah Kelurahan Tanjuang Basa Pitamen Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Provinsi Sumatera Barat.


Ia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/46/VI/2024/SPKT/POLSEK BATANG/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMATERA BARAT, Tanggal 01 Juni 2024 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 


Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pasalnya, keberadaan pelaku berhasil terendus oleh tim. "Sekitar pukul 13.00 WIB tim langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku dan pemetaan tempat persembunyian para pelaku yang mana pelaku tinggal di sebuah pavilion dan dibelakangnya ada kuburan," ungkap Kasat Reskrim.


Tidak menunggu lama, tepatnya pukul 23.30 WIB tim yang di pimpin langsung oleh Kanit Gagak hitam Aiptu Hendri Haryono dan didampingi oleh Plt KBO Satreskrim Polres padang pariaman Iptu Dian Feri Maizal melakukan penggerebekan ditempat persembunyian para pelaku. 


Pada saat penggerebekan kedua pelaku berhasil melarikan diri melalui jendela kecil dibelakang rumah. Namun tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lewat kuburan tersebut sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil dilumpuhkan dan dapat diamankan oleh tim Gagak Hitam Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman.


Dua pelaku yang ditangkap yaitu AB (23) warga Olo Bangau, Kabupaten Padang Pariaman dan OA (24) seorang mahasiswa warga Kota Solok.


Dikatakan Kasat Reskrim, pada saat diamankan kedua pelaku terus berdalih dan tidak koperatif. Namun setelah interogasi sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor, 2 unit Hp, emas dan uang tunai senilai Rp 2,3 juta.


Untuk diketahui juga, pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama dan baru keluar dari Lapas habis lebaran kemarin. (nal) 

×
Berita Terbaru Update