Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Inspektur Ingatkan Seluruh OPD Siapkan LKPD Serta Dokumen Pendukung

Kamis, 25 Januari 2024 | 11:43 WIB Last Updated 2024-01-25T04:56:05Z
Hendra Aswara Saat Rapat Inplansi


PADANGPARIAMAN ---- Inspektur Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara mengingatkan seluruh perangkat Daerah yang segera menyiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) beserta dokumen pendukungnya untuk audit oleh BPK Sumbar.


“Insha Allah, pelaksanaan audit interim atas LKPD 2023 oleh Tim  BPK Sumbar dijadwalkan awal Februari 2024. Seluruh OPD harus siapkan dokumen permintaan tim BPK,” ujar Inspektur Pemkab Padangpariaman Hendra Aswara usai Rakor Inflasi Daerah di Kantor Bupati, kemarin.


Adapun dokumen tersebut diantaranya laporan realisasi fisik dan keuangan, daftar aset, alokasi dana BOS, rekapitulasi perjalanan dinas dan lain sebagainya. Seluruh permintaan dokumen dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang dikoordinir oleh Inspektorat. 


Hendra juga mengingkatkan agar Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal penyusunan Laporan Keuangan masing-masing instansi. Penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan prinsip standar akuntansi pemerintahan. 


“Saat ini OPD sedang menyusun laporan keuangan dan kemudian akan direviu oleh Tim Inspektorat. Sesuai arahan Bapak Bupati, penyerahan LKPD Tahun 2023 dijadwalkan bulan Maret mendatang,” ujarnya. 


Hendra Aswara juga menyampaikan arahan dari Bupati Suhatri Bur agar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Sumbar karena Kabupaten Padangpariaman telah meraih 10 kali opini WTP. 


“Bapak Bupati menekankan agar perangkat daerah saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mempertahankan opini WTP atas LKPD. Mari kita wujudkan bersama untuk pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Hendra. 


Selain LKPD, kata Hendra, pada awal tahun ini terdapat dua lagi yang harus disiapkan oleh perangkat daerah yaitu laporan penyelenggaran pemerintah daerah dan laporan kinerja pemerintah daerah.  Kedua laporan tersebut diserahkan paling lambat pada bulan maret mendatang. Setiap laporan harus dibuat sesuai ketentuan dan direviu oleh tim Inspektorat.


“Diawal tahun ini, perangkat darah akan diSisibukkan dengan berbagai laporan. Kita berharap laporan-laporan tersebut disusun secara teliti dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Hendra mengakhiri. (hendra)


×
Berita Terbaru Update