Kasatlantas Polres Pariaman AKP Amelya Martry.
PARIAMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman mencatat selama tahun 2023 ini terdapat 4000 tilang yang dilayangkan kepada pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm, memasang knalpot racing yang memekakkan telinga, bahkan ada yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK,” kata Kasatlantas Polres Pariaman AKP Amelya Martry.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban pelanggar lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya dengan menggelar razia kendaraan bermotor secara hunting.
“Target utamanya adalah kendaraan yang tidak standar baik knalpot blombongan, tanpa spion dan tanpa plat nomor polisi,” ujarnya.
Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas tersebut, pihaknya beserta jajaran melakukan upaya preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis dan teguran simpatik.
Ia menuturkan, terkait pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan berknalpot blombongan atau racing, pihaknya telah melakukan penindakan serta menyita knalpot tersebut.
Kendaraan roda dua knalpot racing yang diamankan Satlantas Polres Pariaman. |
Sepeda motor berknalpot racing tersebut diberikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli.
“Setidaknya dalam satu bulan ini ada sekitar 60 kendaraan knalpot racing yang diamankan. Bulan depan akan kita musnahkan," ungkap AKP Amelya.
Menurutnya, penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain demi terwujudnya Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di jalan.
Hal tersebut juga tidak lepas dari banyaknya keluhan masyarakat tentang suara bising knalpot racing di malam hari. (nal)