Rakor. Pengawasan Pemutakhiran Data Oleh Bawaslu Bersama Panwascam Se Kota Pariaman
Pariaman---Bawaslu Kota Pariaman Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Dan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Panwaslu Kecamatan Se Kota Pariaman pada Senin (27/02)
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan menyampaikan di ruang kerjanya Kantor Bawaslu Kel. Kampung Perak Kec. Pariaman Tengah, Kegiatan ini dalam rangka memastikan supaya pemilih yang telah memenuhi syarat tidak ada lagi yang tidak terdaftar.
"Sekarang kan ada proses pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan kita sudah melakukan pengawasan terkait hal itu. Namun ada beberapa hal potensi kerawanan yang kita temukan dilapangan,"ulas Riswan
Salah satu contohnya lanjut dia, daerah-daerah perbatasan antara Kabupaten dan Kota di Pariaman, pemukiman baru, kemudian pemukiman yang banyak penduduknya.
"Kemungkinan ini daerah yang luput dari proses pencoklitan. Makanya dari pada itu, kita akan mencanangkan patroli nantinya. Kami akan berkeliling disetiap desa dan kelurahan dan ditempat-tempat yang berpotensi tidak dilakukannya pencoklitan oleh pantarlih,"ujarnya
Karena lanjut Riswan, jika ada masyarakat yang terlewatkan oleh proses pencoklitan. Tentunya penduduk tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H.
"Makanya proses pencoklitan ini sangat penting, karena ini merupakan cikal bakal atau awal proses, seseorang yang telah bisa memilih itu. Dapat menggunakan hak pilihnya,"pungkas dia (wrm)