Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Suhatri Bur Raih Penghargaan Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Selasa, 07 Juni 2022 | 10:41 WIB Last Updated 2022-06-07T03:49:05Z

Bupati Suhatri Bur didampingi Wabup Rahmang Saat Terima Penghargaan

PADANGPARIAMAN - Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan daerahnya meraih penghargaan sebagai peringkat dua dari Kementrian Keuangan atas kinerja pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021.


"Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho kepada saya," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.


Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah bersama jajaran dan pemerintahan nagari se Kabupaten Padangpariaman yang telah berkontribusi dan bekerjasama selama tahun anggaran 2021, sehinggan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2021 memperoleh opini WTP. 


"Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan yang diterima adalah hasil kerja kolektif. termasuk hari ini sebagai terbaik dua dalam pengelolaan anggaran nagari tahun 2021," ungkapnya.


Katanya, ia  menilai, bahwa hal ini menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga walaupun berada ditengah kondisi pandemi Covid-19. Dia menyebut, capaian ini menjadi bukti bahwa perangkat daerah sampai ke nagari mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 


"Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya lagi.


Suhatri Bur yang juga ketua DPD PAN Padangpariaman ini, menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundangan-undangan yang dilandasi keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang baik, membawa konsekuensi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk selalu berpacu mengimplementasikan tuntutan perubahan tersebut.


"Meskipun banyak tuntutan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, kedepan kami bertekad untuk lebih baik lagi untuk lebih mewujudkan Padangpariaman berjaya di berbagai sektor," ujarnya.


Sementara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho menyatakan, bahwa Kanwil DJPb adalah perwakilan Kementrian Keuangan di daerah yang akan mengawal pengelolaan keuangan dan hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.


"Tugas Kanwil DJPb mengawal pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, termasuk Kabupaten Padangpariaman," ujarnya.


Dia menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Sumatera Barat.


"Selamat untuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, semoga kedepan Pengelolaan anggarannya lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel," tambahnya mengkhiri.(ns)


×
Berita Terbaru Update