Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tradisi Malamang Mendunia

Kamis, 31 Maret 2022 | 10:47 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z

Tradisi malamang mendunia

PADANGPARIAMAN - Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang menyatakan tradisi malamang dan gandang tasa merupakan tradisi yang ada di Kabupaten Padangpariaman.

"Sekarang tradisi tersebut mendapat pengakuan dan penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang kemarin, usai menerima piagam penghargaan tersebut.


Katanya, pengakuan sebagai WBTB dari kedua tradisi malamang' dan gandang tasa itu, ditandai dengan penyerahan sertifikat ketetapan Mendikbudristek yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Pemkab Padangpariaman.


"Saya yang menerima piagam tersebut saat  Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat di Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujarnya.


Katanya,  Kabupaten Padangpariaman telah memiliki 12 (dua belas) WBTB yang sudah disertifikatkan.


Rahmang menyebutkan, sejatinya berbudaya bukan hanya perkara seberapa banyak Nilai Budaya (kesenian, tradisi lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Permainan Rakyat, olah raga tradisional, pengetahuan tradisional , teknologi tradisional, bahasa dan ritus) dan Cagar Budaya yang dapat dilestarikan. Tetapi, nilai budaya yang ada, bisa dilestarikan dan menjadi warisan generasi mendatang.


"Berbudaya sejatinya itu, bagaimana kita memastikan anak cucu nanti, bisa memahami dengan sesungguhnya arti keberadaannya di hadapan Sang Pencipta," ucap Rahmang.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Drs.H.Anwar, MM didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Suhatman mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, Dinas Dikbud melalui Bidang Kebudayaan sangat berkomitmen tinggi dalam upaya pelestarian Warisan Budaya maupun Pelestarian Cagar Budaya. Hal demikian, sejalan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah untuk menjadikan Padangpariaman Berjaya, Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya.


"Menjaga kelestarian Budaya Daerah, merupakan hal yang sangat penting, menginggat budaya menunjukkan karakter daerah. Artinya, daerah yang berkarakter adalah daerah yang berbeda dari daerah lainnya," kata Anwar.


Ia menjelaskan, penetapan WBTB Padang Pariaman itu, akan dijadikan untuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI), Bukan perkara yang mudah, banyak syarat yang harus di penuhi untuk mewujudkannya.


Menurut dia, kita harus memenuhi dari aspek kajian akademis tentang ke orisinilannya, adanya Maestro yang paham tentang warisan budaya tersebut.


Juga, bukti dalam bentuk Vidio Asli dan foto yang mengambarkan sakralnya warisan budaya yang di usulkan. Kemudian, ada punya rencana tindak lanjut daerah tentang pelestariaannya.


"Setidaknya ada 6 (enam) syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat melalui Pak Menteri," ujarnya.


Adapun Warisan Budaya Takbenda Padangpariaman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) sebanyak 12 adalah : Tabuik (2013), Kaba Cindua Mato (2014), Indang (2014), Silek (2014), Ulu Ambek (2015), Rabab (2015). 


Terus, Salawat Dulang (2015), Pasambahan (2015), Tari Piriang (2016), Randai (2017), Basafa (2020), Gandang Tasa (2021), Malamang (2021). Sedangkan untuk tahun 2022 ini, sedang proses penetapan, budaya "Maniliak Bulan" (nn)



×
Berita Terbaru Update