Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polres Padang Pariaman Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 02 Mei 2021 | 18:23 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
Inilah Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Berhasil Diamankan Polisi


PARIT MALINTANG--Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman berhasil membekuk tiga orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (1/5) sekitar pukul 22.30 WIB.


Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Ahmad Ramdhan mengatakan, ketiga pelaku yang dibekuk yaitu RM (29), ED (41) dan F (30).  Mereka diamankan di dua TKP, RM bersama ED diamankan disebuah rumah di Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai. Sementara F di rumah kosan di Korong Tiram Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis.


Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Korong Kasai Nagari Kasang Kecamatab Batang Anai sering terjadi penyalahgunaan narkotika dirumah tersebut.


Menindak dari laporan tersebut, pada Sabtu tanggal 02 Mei 2021 tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan. Tepat pukul 22.30 WIB tim opsnal mengamankan dua orang pria yaitu RM dan ED didalam rumah tersebut.


Setelah dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening beserta botol bong alat hisap lengkap dan 1 buah dompet warna ping yang berukuran kecil, 


Kata Iptu Ahmad , setelah dilakukan interogasi terhadap RM dan ED, pelaku mengaku bahwa barang tersebut berasal dari F yang berada di kosan di Korong Tiram Tapakis Nagari Tapakis Kecamatan Ulakan Tapakis.


Tepat pukul 01.00 WIB Tim Opsnal mengamankan F serta menemukan barang bukti 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Tidak hanya itu, tim juga berhasil menemukan 4 paket menengah diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.


Setelah dilakukan penggeledahan, ketiga pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Padangpariaman guna untuk proses lebih lanjut. (rr)


×
Berita Terbaru Update