Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek VII Koto Hentikan Pertunjukan Organ Tunggal di Buluh Kasok dan Kayu Marantiang Limpato

Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:53 WIB Last Updated 2022-03-31T16:29:19Z

VII KOTO---Polsek VII Koto Sungai Sariak melakukan patroli dan menghentikan acara pertunjukan orgen tunggal dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI ke - 75 di Korong Buluah Kasok, Nagari Sungai Sariak dan Korong  Kayu Marantiang, Nagari Limpato Kecamatan Sungai Sariak.

Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, Iptu Dony Rinaldy mengatakan, pihaknya melaksanakan tindakan persuasif dan humanis terhadap adanya hiburan orgen tunggal merayakan HUT RI ke-75 dimasa pandemi ini.

Tindakan persuasif dengan meminta menghentikan orgen tunggal serta melakukan pemeriksaan protokol kesehatan guna menghindari adanya kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pademi.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama-sama instansi terkait telah memberhentikan orgen serta menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Kapolsek, dalam kegiatan orgen tersebut, pihaknya tidak pernah memberikan izin keramaian. 

"Keramaian itu kami bubarkan secara persuasif dan warga setempat dapat memahami, setelah diberikan himbauan protokol kesehatan," ujarnya.

Kapolsek menegaskan, terhadap masyarakat yang terlanjur hadir dalam kegiatan itu juga, sudah dilaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan air mengalir, penggunaan masker, jaga jarak, membatasi jumlah serta mempercepat kegiatan.


"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan panitia bersedia menutup kegiatan sesegera mungkin dan pengunjung juga membubarkan diri," tegasnya.

"Untuk acara hajatan pernikahan dan sunatan dapat dilakukan seperti biasa, namun tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menyediakan alat pencuci tangan di tempat acara serta mempersingkat kegiatan," imbuhnya.

Guna mengantisipasi kegiatan orgen tunggal yang dapat mengumpulkan massa itu terulang, Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami himbau masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan. Jika memang ada yang menggelar pernikahan agar dibatasi jumlah pengunjung. Sehingga pencegahan Covid-19 dapat berjalan maksimal," imbaunya. (rr)

×
Berita Terbaru Update