Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

STOP : Truk Sirtukil Dilarang Masuk Simpang Balah Hilir Lubuk Alung

Rabu, 15 Agustus 2018 | 20:00 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z

Padang Pariaman, (Reportase Sumbar)---Dikawal Camat Lubuk Alung Ali Amri, Kaur Bina Ops Satlantas Padang Pariaman Iptu Hamzah, Wali Nagari Balah Hilir Lubuk Alung Syafruddin.

Juga nampak Wali Nagari Singguliang Lubuk Alung Jusri Mansyah, dan Seknag Lubuk Alung Landi Effendi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Taslim bersama staf memasang rambu lalu lintas truk pengangkut pasir, batu dan kerikil (sirtukil) dilarang masuk, Rabu (15/08).

Rambu dilarang masuk itu dipasang di Simpang Pasar Lubuk Alung menuju Balah Hilir dan Koto Buruak. Jalur jalan ini sudah 1 tahun diaspal licin oleh Pemkab Padang Pariaman. Sebelumnya, jalan ini rusak parah. Jika hujan penuh lobang dan genangan air. Jika matahari panas menyengat, jalan ini menghasilkan debu yang menyesakkan dada.

Pemuda dan masyarakat sepanjang jalan ini pernah melakukan aksi protes kepada Bupati Padang Pariaman dan meminta Bupati untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pemancangan rambu dilarang masuk bagi truk pembawa sirtukil itu juga disaksikan Manager PT Padang Intermedia Pers Sukri Umar yang juga tokoh masyarakat Lubuk Alung, Kabag Humas dan Protokol Andri Satria Masri serta tokoh masyarakat setempat.

Pemasangan berlangsung lancar tanpa hambatan dan halangan yang berarti.

Menurut Kadis Perhubungan Taslim, pemacangan tersebut merupakan perintah dari Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam rangka menjaga agar jalan yang telah diaspal berumur panjang sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat lebih lama.

"Kami diperintah langsung oleh bapak Bupati Padang Pariaman agar menjaga jalan ini dari kerusakan," ungkap Taslim.

Menurut Taslim, Dinas Perhubungan adalah dinas yang bertanggung jawab terhadap kondisi jalan di Kabupaten Padang Pariaman.

"Sebagai pengguna sarana transportasi, Dinas Perhubungan bertanggung jawab terhadap kondisi jalan," katanya.

"Untuk itu, kita hari ini memancang plang dilarang masuk bagi truk pengangkut sirtukil karena truk ini bisa mempercepat kerusakan jalan yang kita kelola," tambahnya.

"Kita berkoordinasi dengan Satlantas Padang Pariaman untuk pemancangan dan dalam mengawasi pelaksanaannya di lapangan," jelas Taslim yang akrab dipanggil Andah itu.

"Jika nanti ada truk truk yang masih bandel memasuki jalan yang sudah dilarang ini, kita akan laporkan kepada Satlantas untuk ditindak," sambungnya.

Pihak kepolisian mendukung upaya pelarangan truk sirtukil memasuki jalan Balah Hilir.

"Kalau plang pelarangan ini sudah dipasang maka otomatis truk dilarang untuk masuk. Namun, untuk menindaknya kita beri waktu 30 hari sebagai sosialisasi kepada pengemudi truk sirtukil," jelas Iptu Hamzah.

Ketika ditanyakan apa sangsi bagi truk yang melanggar pelarangan truk memasuki jalan tersebut, Iptu Hamzah mengatakan akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sangsinya adalah akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku seperti tilang," tutupnya mengakhiri.

Tokoh masyarakat Lubuk Alung Sukri Umar memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Meski secara bertahap dg diawali pemasangan plang, ke depan tentu perlu sosialisasi dan diiringi tindakan tegas. 


"Kami menyadari kebijakan pengamanan jalan di jalur tambang cukup dilematis. Pemerintah dihadapkan padanpersoalan yg serba sulit. Satu sisi menyangkut ekonomi rakyat tapi di sisi lain terkait dengan penyelamatan alam dan sarana prasarana jalan,"ulasnya.

Persoalan seperti ini hanya bisa dilakukan dengan menegakkan aturan, sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak dieksekusi dan diantisipasi kita sudah melihat dampak yang terjadi selama ini. 


Tonase kendaraan tidak sesuai kelas jalan sehingga merusak jalan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Eksploitasi galian C di aliran sungai juga tidak terkendali bila tidak dikendalikan oleh pengambil kebijakan

Jika plang larangan sudah dipasang tetapi tidak diiringi langkahbtegas sesuai aturan, akan menjadi pertaruhan bagi wibawa pemerintah. 


Jangan sampai masyarakat menilai ini hanya program sekadar menjawab persoalan tetapi tidak menuntaskan permasalahan. (ris)

×
Berita Terbaru Update