Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Ringkus Nelayan di Padang Pariaman, Sita Ganja Kering Siap Edar

Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:30 WIB Last Updated 2026-10-26T23:31:23Z

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman.

PADANG PARIAMAN
- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengamankan seorang nelayan berinisial DAN (47) karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 


Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Korong Muaro, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (26/10) malam.


Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


"Menindaklanjuti informasi dari warga, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar AKP Irhas dalam keterangannya, Selasa (27/10).


Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka. Di antaranya satu paket besar narkotika diduga jenis ganja yang dibungkus dengan lakban kuning. Paket haram tersebut digantung menggunakan kantong kresek berwarna merah biru pada sepeda motor Honda Beat putih tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh tersangka.


Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. Dari saku celana pendek hitam yang dikenakannya, petugas mendapati satu bungkus rokok merek LEVEL yang berisi satu batang ganja siap hisap yang telah dilinting dengan kertas papir putih. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam merek Itel warna biru muda.


Dari hasil interogasi di tempat, tersangka DAN mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa ganja, sepeda motor, dan telepon genggam telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman. Pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut. (roz) 

×
Berita Terbaru Update