PADANG PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi meluncurkan empat inovasi peningkatan pelayanan publik dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (22/7/2026) di Kantor KPU Kabupaten Padang Pariaman.
Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan peluncuran dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Idham Fadhli, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Padang Pariaman, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Padang Pariaman.
Turut hadir juga PPID Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PPID Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Yayasan STKIP YDB Lubuk Alung, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan komunitas, serta para pengguna layanan.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan empat inovasi pelayanan publik, yaitu RANGKIANG DATA, SiTamu (Sistem Buku Tamu), Si Pintar (Sistem Pelayanan Informasi Tata Arsip), dan E-Book. Keempat inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola organisasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan.
Dari keempat inovasi tersebut, RANGKIANG DATA menjadi inovasi unggulan yang diharapkan mampu menjadi fondasi pengelolaan data di lingkungan KPU Kabupaten Padang Pariaman. Nama RANGKIANG DATA terinspirasi dari filosofi rangkiang, yaitu lumbung padi dalam budaya Minangkabau yang menjadi tempat menyimpan hasil panen sebagai aset yang bernilai dan harus dijaga dengan baik. Filosofi tersebut menjadi simbol bahwa data merupakan aset strategis yang harus dikelola secara profesional, akurat, dan berkelanjutan.
Melalui RANGKIANG DATA, KPU Kabupaten Padang Pariaman menghadirkan pusat data terpadu yang menghimpun berbagai informasi strategis dalam satu sistem yang terintegrasi. Data yang tersedia meliputi data pemilih, data kepemiluan, partisipasi masyarakat, kelembagaan, logistik, hingga keterbukaan informasi publik. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih tertata, mudah ditelusuri, aman, serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.
Selain menjadi pusat penyimpanan data, RANGKIANG DATA juga diharapkan dapat mempercepat proses penyediaan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kehadiran sistem ini akan mempermudah proses pencarian data, meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
Sementara itu, inovasi SiTamu dikembangkan sebagai sistem buku tamu digital yang mempermudah proses pencatatan kunjungan dan meningkatkan efisiensi pelayanan penerimaan tamu. Si Pintar hadir sebagai sistem pelayanan informasi tata arsip yang memudahkan pengelolaan, pencarian, dan penyajian arsip secara lebih tertib dan sistematis. Adapun E-Book menjadi media informasi digital yang menyediakan berbagai publikasi dan bahan informasi kepemiluan yang dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.
Melalui peluncuran keempat inovasi tersebut, KPU Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
"RANGKIANG DATA bukan sekadar aplikasi penyimpanan data, tetapi menjadi simbol komitmen KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun budaya kerja berbasis data yang terintegrasi, mudah diakses, dan mendukung keterbukaan informasi publik. Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap data yang dimiliki dapat memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat," ujar Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan semangat inovasi, KPU Kabupaten Padang Pariaman akan terus mengembangkan berbagai layanan publik yang memberikan kemudahan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kepemiluan. (nal)

