Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jangan Kotori Kertas Putih Praja Muda

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:17 WIB Last Updated 2026-07-30T04:17:22Z




Djohermansyah Djohan

Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, Pj. Gubernur Riau 2013–2014


Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Presiden Prabowo Subianto kemaren bukan sekadar seremoni tahunan. Ia menandai lahirnya generasi baru aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengabdi di berbagai penjuru Indonesia. Mereka datang dengan semangat, ilmu, dan idealisme. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah: siapkah birokrasi dan politik kita menjaga idealisme mereka?


Saya meyakini para Pamong Praja Muda telah dibekali kemampuan yang memadai. Selama empat tahun mereka ditempa melalui pendidikan, pelatihan, dan pengasuhan. Mereka belajar ilmu pemerintahan terapan, kepemimpinan, etika, administrasi publik, manajemen pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga transformasi digital birokrasi. Karakter mereka juga dibentuk.Berdisiplin, punya integritas, dan memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat 


Singkatnya, mereka memasuki birokrasi sebagai kertas putih.


Masalahnya bukan pada kualitas lulusan, melainkan pada lingkungan tempat mereka akan bekerja.


Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan tidak sedikit ASN muda yang masuk dengan idealisme tinggi, tetapi perlahan kehilangan arah karena berhadapan dengan budaya birokrasi yang belum sehat. Mereka menghadapi tekanan politik, intervensi atasan, bahkan praktik jual beli jabatan yang masih mencuat di sejumlah daerah.


Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.


Birokrat profesional bekerja berdasarkan aturan, hukum, dan kepentingan publik. Sebaliknya, birokrat yang terjebak dalam kepentingan politik sesaat akan kehilangan independensi. Ketika seorang ASN dipaksa memilih antara mempertahankan integritas atau mempertahankan jabatan, sesungguhnya negara sedang gagal melindungi aparatur profesionalnya.


Karena itu, pesan Presiden Prabowo agar birokrasi tidak berbelit-belit, menjaga kehormatan ASN, dan tidak ragu-ragu berpihak kepada rakyat merupakan peringatan yang sangat penting. Loyalitas ASN bukan kepada individu, melainkan kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan masyarakat.


Persoalan kita selama ini bukan kekurangan aparatur yang pintar. Persoalan utamanya justru pada ekosistem birokrasi.


Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem merit sebagai fondasi manajemen ASN. Promosi jabatan seharusnya ditentukan oleh kompetensi, integritas, kinerja, dan rekam jejak. Namun dalam praktiknya, meritokrasi masih sering dikalahkan oleh patronase politik. Jabatan diberikan bukan kepada yang paling mampu, melainkan kepada yang paling dekat dengan kekuasaan. Bahkan, kepada yang berani membeli jabatan.


Akibatnya, investasi negara yang begitu besar untuk mencetak birokrat profesional menjadi kurang optimal.


Negara membiayai pendidikan Praja IPDN dari awal hingga lulus. Pendidikan, pakaian seragam, asrama,  konsumsi, pelatihan, pembentukan karakter, hingga pengembangan kepemimpinan seluruhnya menggunakan uang rakyat. Investasi tersebut seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang semakin berkualitas.


Akan tetapi, apabila setelah lulus mereka justru dipaksa mengikuti praktik birokrasi yang menyimpang, negara sesungguhnya sedang menyia-nyiakan investasi sumber daya manusianya sendiri.


Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya memperbaiki proses belajar-mengajar dan kurikulum IPDN.


Yang jauh lebih penting adalah membenahi para pembina karier ASN, terutama kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Mereka harus menjadi teladan dalam menjalankan sistem merit, bukan justru merusaknya melalui intervensi politik atau transaksi jabatan.


Kita tidak boleh membiarkan birokrat muda yang datang dengan idealisme tinggi berubah menjadi birokrat pragmatis hanya karena lingkungan kerjanya rusak.


Generasi Z yang kini memasuki birokrasi memiliki keunggulan yang tidak dimiliki generasi sebelumnya. Mereka adaptif terhadap teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap inovasi, dan mampu mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Potensi ini harus dimanfaatkan untuk membangun birokrasi modern yang cepat, transparan, dan akuntabel.


Namun secanggih apa pun teknologi, birokrasi tetap akan gagal apabila budaya politiknya masih menganggap ASN sebagai alat kekuasaan.


Pengalaman negara-negara maju di sekitar kita, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura, menunjukkan bahwa birokrasi profesional hanya tumbuh apabila politik juga sehat. Politisi menetapkan arah kebijakan, sementara birokrasi menjalankannya secara profesional berdasarkan hukum dan kompetensi. Ketika politik mencampakkan meritokrasi,  profesionalisme akan menjadi korban pertama.


Karena itu, pembenahan birokrasi harus berjalan beriringan dengan pembenahan politik.


Jangan sampai kita berhasil mencetak aparatur yang profesional, tetapi gagal menyediakan lingkungan kerja yang profesional pula.


Praja Muda adalah aset bangsa. Mereka adalah investasi jangka panjang negara untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.


Jangan kotori kertas putih itu.


Sebab masa depan birokrasi Indonesia bukan hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan para pamong, melainkan oleh kehadiran negara di bawah komando Presiden sebagai pejabat pembina kepegawaian tertinggi untuk  menjaga mereka tetap bersih dalam menjalankan karier di dunia  pemerintahan.

×
Berita Terbaru Update