
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman IPDA Ahmad Habibi
PARIAMAN - Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pariaman dilaporkan mencapai 72 kasus sepanjang Januari hingga April 2026.
"Dari jumlah tersebut dengan rincian luka ringan sebanyak 133, luka berat 9 dan meninggal dunia 4 orang. Rata - rata kecelakaan didominasi oleh pelajar atau dibawah umur," ungkap Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Abdullah Riadi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Pariaman, Ipda Ahmad Habibi, Rabu (22/4).
Ia mengatakan, jika dibandingkan percaturwulan pada tahun 2025 memang terjadi peningkatan. Pasalnya, pada bulan Maret memang cuaca ekstrim ditambah juga pada saat bulan Ramadhan.
"Dibandingkan tahun lalu terjadi peningkatan. Salah satu penyebabnya yaitu karena kurang tertibnya berlalulintas. Sebenarnya sudah sering kami melakukan sosialisasi baik itu secara langsung maupun melalui media sosial," ungkapnya.
Menurutnya, kecelakaan itu sering terjadi karena adanya pelanggaran. Maka untuk itu diharapkan patuh, benar dan sabar dalam berlalu lintas.
Namun kata Kanit Gakkum, kedepan pihaknya akan mengupayakan meningkatkan edukasi kepada sekolah sekolah agar pemahaman pelajar terhadap tertib berlalu lintas.
Ia berharap peran keluarga dan perhatiannya terhadap anak yang membawa motor. Jika anak belum pantas membawa motor, maka silahkan dilarang dulu untuk mengendarai motor.
Sementara itu, Kanit Gakkum juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika ada kecelakaan. Jangan takut kalau kurangnya kelengkapan surat kendaraan. (nal)
