
Kapolsek VII Koto Sungai Sariak IPTU Edi Saputra berikan arahan kepada peserta buru babi.
PADANG PARIAMAN - Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, IPTU Edy Saputra memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan buru babi di Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak agar tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan berburu merupakan bagian dari tradisi masyarakat, namun harus dilaksanakan secara bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Secara khusus, Kapolsek mengingatkan agar peserta tidak menggunakan senjata api dalam kegiatan buru babi.
Ia menilai penggunaan senjata api sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan orang lain, terutama mengingat lokasi berburu yang kerap berdekatan dengan pemukiman warga dan melibatkan banyak peserta.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta selalu menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan sportivitas.
"Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran bersama, diharapkan kegiatan buru babi di Nagari Lurah Ampalu dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar," harapnya. (nal)
