PARIAMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman bekerjasama dengan Polres Pariaman melaksanakan razia di lingkungan hunian warga binaan, Senin (13/10).
Lapas Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan sebagai bagian dari upaya preventif terhadap peredaran barang-barang terlarang.
Kegiatan razia ini merupakan salah satu implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Minkamtib), Alfin Djamalus didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Rizki mengatakan, dalam kegiatan tersebut tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan, khususnya pada area-area yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Ia menyampaikan tujuan utama dari kegiatan razia ini adalah memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal dan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi yang tetap terkendali dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIB Pariaman dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal peningkatan keamanan dan pembinaan warga binaan yang berintegritas.
Disampaikan Alfin, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Lapas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Razia gabungan ini tidak hanya sebagai langkah antisipatif, tetapi juga bentuk tindak lanjut atas instruksi Dirjen PAS dan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dijalankan seluruh UPT. Sinergi dengan APH, khususnya dari Polres Kota Pariaman, sangat kami apresiasi. Ini merupakan upaya bersama dalam menciptakan Lapas yang aman dan bersih dari gangguan keamanan dan Ketertiban," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, sebagai bagian dari strategi membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan humanis.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pariaman berharap dapat memberikan pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan dan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen untuk terus mendukung langkah-langkah positif dalam pembinaan warga binaan, menuju pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas. (nal)