Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Makam Syekh Burhanuddin Ulakan Sebagai Cagar Budaya Nasional 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:45 WIB Last Updated 2025-08-22T02:45:06Z


Wakil Bupati Padangpariaman Saat Acara


PADANGPARIAMAN----  Sidang kajian penetapan cagar budaya peringkat Nasional tahun 2025 , kemarin, resmi menetapkan Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakih, Padangpariaman, sebagai cagar budaya Nasional. Sidang yang digelar di Hotel Monopoli Bukittinggi itu membahas 19 usulan cagar budaya dari berbagai daerah.


Makam ulama besar penyebar Tarekat Syattariyah ini sebelumnya telah melalui tahapan panjang. Sejak 2022, makam tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi sebelum akhirnya diusulkan ke tingkat nasional oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud Padangpariaman.


Berbagai upaya pemenuhan administrasi, verifikasi faktual, hingga kolaborasi lintas instansi dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Padangpariaman, dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah. 


Sehari sebelum sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) meninjau langsung ke lokasi makam. Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat, turut menyambut kunjungan tersebut sekaligus menghadiri sidang di Bukittinggi.


Sidang berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan anggota TACBN. Pada akhir sidang, seluruh peserta secara aklamasi menyetujui penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional.


“Kami bersyukur atas raihan ini. Penetapan ini menambah semangat kami untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Padangpariaman,” ujar Rahmat Hidayat, kemarin.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kebudayaan kabupaten, provinsi, serta TACB daerah yang telah bekerja keras hingga tercapai hasil ini.(eri)


×
Berita Terbaru Update