Jasa Raharja Cabang Pariaman, Winda salurkan santunan kepada korban kecelakaan.
PARIAMAN - Sampai dengan Juni tahun 2025 Jasa Raharja Cabang Pariaman telah menyerahkan santunan sebesar Rp 2, 2 Miliar bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang terjadi di Pariaman.
Jasa Raharja Cabang Pariaman, Winda menyampaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2024 penyerahan santunan untuk korban kecelakaan yang terjadi di Pariaman naik hingga 68,04%, yaitu sebesar Rp 1,3 Miliar menjadi 2,2 Miliar.
Ia mengatakan data yang dimiliki oleh Jasa Raharja, penerima santunan berdasarkan profesi didominasi oleh masyarakat usia produktif.
"Tingkat kecelakaan didominasi oleh usia produktif yaitu dimulai usia 28 sampai 55 tahun," ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya berupaya menekan angka kecelakaan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi
peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Apabila melihat atau mengalami kecelakaan segera lapor ke Polisi, selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja.
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan memberikan perlindungan.
Dikatakannya, dana tersebut bersumber pembayaran
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya di kantor bersama Samsat.
Maka, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat ini. (nal)