PADANG PARIAMAN - Animo masyarakat untuk bayar pajak kendaraan meningkat sejak diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tanggal 25 Juni 2025.
Kepala UPTD PPD, Rianda mengatakan, meningkatnya animo masyarakat untuk bayar pajak kendaraan terlihat dari penerimaan di UPTD PPD atau Samsat Padang Pariaman.
Dimana program ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Padang Pariaman yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, karena berbagai jenis denda dan beban tambahan akan dihapuskan secara total selama periode tersebut.
Pemutihan pajak ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus menjadi stimulus pemulihan ekonomi daerah.
Ia berharap kepada wajib pajak agar segera manfaatkan program ini, karena program tersebut tidak selalu ada setiap tahunnya.
"Dengan program pemutihan pajak kendaraan ini sangat membantu meringankan masyarakat," jelasnya. (nal)