Komisioner KPU Kota Pariaman Saat Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi |
PARIAMAN--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, kemarin, melaksanaan rekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat tahun 2024. Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Pariaman pasangan Yotabalad-Mulyadi unggul di Kota Pariaman. Namun Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak ada, karena pelaksana Pemilukada 2024 telah sesuai dengan aturan yang ada
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota Pariaman yang digelar KPU Kota Pariaman kemarin, terlihat berlangsung tertib dan lancar. Hadir dalam kesempatan itu antara lain, jajaran Bawaslu Kota Pariaman, Forkopimda, perwakilan partai politik serta saksi calon lainnya.
Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan menyampaikan kemarin terungkap, bahwa pasangan nomor urut 3 dalam hal ini pasangan Yotabalad-Mulyadi berhasil unggul dari dua pasangan calon lainnya, yaitu pasangan nomor urut I, Genius Umar-M. Ridwan serta pasangan nomor urut 2, Drs. Mardison Mahyuddin-DR. Bahrul Hanif.
“Berdasarkan hasil penghitungan suara yang ada yang diperoleh dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, pasangan nomor urut I meraup suara sebanyak 17687, pasangan nomor urut II sebanyak 6800 dan pasangan nomor urut 3 sebanyak 24961 suara,” terang Ali Unan.
Untuk pemilihan Gubernur, pasangan nomor urut I dalam hal ini pasangan Buya Mahyeldi Ansharullah-Vasco berhasil meraup 41107 suara atau unggul telak atas pasangan Epyardi Asda- Ekos Albar yang meraih sebanyak 7844 suara.
Lebih jauh menurut Ali Unan, tiga hari setelah penetapan ini, sekiranya jika tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan, maka pihaknya selanjutnya akan langsung menetapkan pasangan calon.
Secara umum lanjut Ali Unan, secara angka sejauh ini tidak ada keberatan dari masing-masing saksi pasangan calon, hanya secara tekhnis mem,ang ada beberapa kejadian khusus, namun semua pada akhirnya telah berhasil diselesaikan di tingkat kecamatan, seperti adanya TPS yang ditutup sementara oleh petugas KPPS, namun beberapa menit kemudian langsung dibuka kembali. Demikian pula adanya surat suara berlebih yang terkirim, di samping adanya pengguna disabilitas yang tidak terlayani.
“Namun setelah itu langsung kita tindaklanjuti dan bersangkutan bisa memberikan hak suaranya. Jadi artinya secara umum semua permasalahan tekhnis yang terjadi telah berhasil diselesaikan saat itu juga,” terang Ali Unan yang didampingi sejumlah Komisioner KPU Kota Pariaman lainnya.
Menurutnya, dengan berakhirnya proses rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di tingkat Kota Pariaman, selanjutnya pihaknya dari KPU akan langsung mengirimkan hasil berikut seluruh berkas surat suara ke KPU Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang untuk dilakukan proses penghitungan lebih lanjut.
Data yang dihimpun koran ini diketahui jumlah DPT Kota Pariaman berjumlah 72668, sementara warga yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 50407 pemilih atau 69,3 persen. “Dari hasil tersebut Kota Pariaman tercatat sebagai peringkat dua tertinggi di Sumbar dalam hal tingkat partisipasi pemilih,” terangnya mengakhiri. (rul)