Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Potensi Konflik Pemilihan Kepala Daerah Mesti Diwaspadai, Bawaslu Padangpariaman Gelar Evaluasi

Minggu, 31 Maret 2024 | 10:18 WIB Last Updated 2024-03-31T03:18:15Z
Bawaslu Saat Adakan Acara Evaluasi Pemilu Pilkada


    PADANGPARIAMAN--- Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi   menegaskan besarnya tanggungjawab yang harus diemban oleh seorang petugas pengawas pemilu. "Karena itu setiap petugas panwas harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai tentang aturan main atau regulasi yang ada. Begitu pula, sebagai pengawas juga dituntut jangan hanya sekadar melihat  peristiwa atau kejadian yang terjadi, namun juga harus bersikap tegas dan memiliki keberanian," demikian ditegaskan Nurhaida saat Program Evaluasi Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu yang digelar jajaran Bawaslu Padangpariaman kemarin di Aula Buana Lestari Hotel di Nagari Katapiang .

    Kapolres Kota Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi mengingatkan jajaran pengawas pemilu  agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan, selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di daerah ini. "Karena perlu kita ketahui bersama, bahwa berbeda dengan potensi konflik pemilu atau pilpres, dimana tensi politiknya itu biasanya tinggi di tingkat pusat, berbeda dengan pemilihan kepala daerah, yang  potensi konfliknya relatif lebih tinggi dan terasa di daerah," tegasnya..

    Nurhaida Yetti SH,MH menegaskan, jika pihak penyelenggara pemilu telah menyimpang dari aturan maka hal itu bisa saja menjadi sumber malapetaka atau sumber celaka bagi yang bersangkutan. ""Karena itu petugas pengawas atau penyelenggara pemilu hendaknya jangan jadi sumber masalah, tapi menjadi solusi yang dibutuhkan untuk terwujudnya pemilihan yang bersih tertib dan lancar,"tegasnya.

    Juga perlu diketahui sebutnya, bahwa setiap keputusan Bawaslu itu sifatnya adalah keputusan kelembagaan, serta bukannya keputtusan perorangan. Begitu pula keterangan yang dikeluarkan Bawaslu juga merupakan keterangan lembaga, yang sifatnya kolektif kolegial.

    "Karena itu setiap fakta yang diakui itu mestinya harus disertai data, begitu pula laporan yang dibuat juga mesti dibarengi dengan lampiran. Karena tanpa adanya lampiran itu bisa saja namanya laporan suka-suka, atau sejenisnya," terangnya.

    Tidak kalah pentingnya, setiap petugas pengawas pemilu sebut Nurhaida, juga mesti memiliki sikap kepercayaan diri yang tinggi serta memiliki sikap keberanian dalam bertindak, tentunya sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

    Hadir sebagai nara sumber antara lain, Kapolres Padangpariaman, diwakili Kabag Ops Polres Padangpariaman, Kompol Edy Karan, Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, serta dari kalangan akademisi, seperti Nurhaida Yetti,SH,MH.   

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi,SPt, menyebutkan, kegiatan Evaluasi Pelanggaran Hasil Penghitungan  Suara Pemilu kali ini diikuti seluruh jajaran Panwascam dan jajaran Panwas se Kabupaten Padangpariaman. "Harapan kita tentunya melalui kegiatan ini bisa lebih memperkuat dan memperkokoh komitmen dan kekeompakan jajaran Panwas dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu kepala daerah mendatang. Makanya, pelaksanaan pemilu yang baru saja kita hadapi bisa dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran untuk berbuat lebih optimal lagi ke depannya," terangnya.


    Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Padangpariaman, Kompol Edi Karan,SH,MH juga mengingatkan jajaran Bawaslu dan seluruh jajaran petugas pengawas di Padangpariaman agar lebih fokus dalam bekerja. "Untuk itu setiap petugas pengawas tentunya pelu harus mengkaji dan memahami setiap peraturan perundangan yang ada, terutama terkait dengan pelaksanaan jalannya pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah lainnya," tegasnya.
    Seluruh jajaran Pengawas   Pemilu lanjutnya juga perlu terus meningkatkan kapasitas serta selalu menjaga integritas dirinya, sehingga dengan begitu bisa bekerja dengan baik sesuai aturan regulasi yang ada. (Yurisman Malalak)
×
Berita Terbaru Update