Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bukan Peristiwa Luar Biasa

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:32 WIB Last Updated 2024-02-22T05:32:45Z



PARIAMAN---Di sela-sela kesibukannya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proses rekapitulasi hasil pemilu di masing-masing kecamatan di Kota Pariaman, jajaran KPU juga terus berupaya mematangkan persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan di TPS 3, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Sebagaimana diakui Dharma Syoergana Putra (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu),  saat dihubungi di ruang kerjanya Rabu kemarin, pelaksanaan PSU dimaksud dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang. "Secara umum sebenarnya tidak ada persiapan khusus yang kita persiapkan untuk kegiatan PSU tersebut, karena semua logistik yang dibutuhkan untuk itu semua sudah cukup tersedia, tinggal lagi  direncanakan H-1 pemilihan akan segera kita distribusikan ke lokasi," terangnya.

Diakuinya, keputusan untuk dilakukannya PSU di Kelurahan Naras Hilir itu sebelumnya didasarkan pada hasil pleno KPU Kota Pariaman yang berlangsung pada tanggal 18 Februari pagi  harinya. Pleno  itu sekaligus dimaksudkan menindaklanjuti laporan dari pihak Panwaslu terkait adanya pemilih ber KTP luar daerah yang sempat memberikan hak suaranya  di TPS setempat.

"Karena kan dalam ketentuan atau regulasi yang ada hal itu jelas tidak dibenarkan, namun demikian terjadinya hal itu juga semata disebabkan karena  miss komunikasi di lapangan.  Jadi sebenarnya tidak ada hal yang luar biasa sebenarnya dalam PSU yang akan dilakukan pada tanggal 18 Februari mendatang. Karena semua hanya dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan regulasi yang telah ditetapkan," imbuhnya.  

Untuk itu pihaknya tak luput mengingatkan warga masyarakat, khususnya di sekitar lokasi PSU agar tidak terlalu membesar-besarkan agenda pemilihan suara ulang  yang akan dilakukan di TPS 3 Nareh Hilir tersebut, sebab dalam PSU, yang akan diulang khusus hanya untuk satu kota suara saja, yaitu pemilihan presiden.

"Jadi untuk pemilihan yang lain itu sama sekali tidak perlu diulang lagi, jadi sebenarnya tidak ada persoalan yang harus dibesar-besarkan," terangnya.

Meski harus melakukan pemilihan suara ulang, Dharma Syoergana Putra tak urung mengapresiasi kinerja seluruh jajaran penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS, KPPS maupun jajaran PPK yang telah bekerja secara maksimal demi kelancaran pelaksanaan pemilu di Kota pariaman.

"Demikian pula halnya terhadap jajaran KPPS maupun petugas TPK 3 di Nareh Hilir kita juga turut memberikan apresiasi. Sekalipun harus melakukan PSU namun bukan berarti sebelumnya mereka tidak  bekerja maksimal," terangnya.

Menurutnya, salah satu bukti dari hasil kerja maksimal yang ditunjukkan para penyelenggara pemilu juga antara lain terlihat dari jauh berkurangnya jumlah suara batal di tingkat TPS. Itu semua sekaligus menunjukkan bahwa petugas penyelenggara pemilu benar-benar telah bekerja secara cermat dan teliti serta telah mampu memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para pemilih bagaimana tata cara memberikan hak suaranya secara baik dan benar. (ris)

×
Berita Terbaru Update