Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kota Pariaman Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK Secara Mandiri

Jumat, 09 Februari 2024 | 19:24 WIB Last Updated 2024-02-09T12:24:50Z


PARIAMAN
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan masa tenang yakni berakhirnya tahapan Kampanye Pemilu 2024, Jumat (9/2).


Rakor dipimpin Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, didampingi Komisioner, Polres Pariaman, Kodim 0308/Pariaman, Sat Pol PP, Kesbangpol, Dishub, Bawaslu beserta para pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.


Komisioner KPU Kota Pariaman, Fitra Yandi, mengatakan, persiapan masa tenang ini merupakan kegiatan terakhir sebelum selesainya tahapan kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari.


Dijelaskan, setelah masa kampanye berakhir maka tahapan Pemilu 2024 dilanjutkan dengan masa tenang yang berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 11-13 Februari 2024.


“Terkait masa tenang, kami akan berkoordinasi dengan partai politik untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di seluruh wilayah Kota Pariaman,” ujarnya.


Ia menuturkan, sesuai aturan bahwa APK atau Bahan Kampanye ditertibkan secara mandiri oleh peserta pemilu. "Setelah ditertibkan secara mandiri, baru secara bersama atau tim yang akan menertibkan," ungkapnya.


Untuk itu kata Yandi, KPU Kota Pariaman mengajak seluruh pihak terkait mulai dari Bawaslu, Sat Pol PP Pemko Pariaman serta TNI/Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban APK Pemilu 2024.


“Semua jenis APK yang telah terpasang dilingkungan masyarakat baik dalam bentuk banner, spanduk dan lainnya akan dilakukan penertiban ketika memasuki masa tenang Pemilu 2024,” tegasnya. (nal) 

×
Berita Terbaru Update