Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover) secara simbolis menyerahkan jaminan sosial kepada perwakilan warga Kota Pariaman.
PARIAMAN - Ketua DPRD Kota Pariaman berikan dana aspirasi atau pokok pikirnya untuk perlindungan jaminan sosial atau jaminan kecelakaan kerja (kematian) bagi warga melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (10/10).
Kerjasama tersebut telah diluncurkan hari ini dan untuk tahap awal dananya telah diberikan kepada puluhan penerima manfaat dengan nilai lebih dari Rp100 juta.
Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi mengatakan jumlah seluruh perlindungan jaminan yang akan diberikan untuk 110.000 warga. Khusus untuk Pariaman akan diberikan kepada 7000 ribu tenaga kerja.
"Ini bentuk Aksi Nyata kami yang dipilih oleh rakyat dan mengabdi untuk rakyat. Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka akan diberikan jaminan sosial kecelakaan kerja kepada 110.000 penerima manfaat. Uang tersebut kami ambil dari pokok pikiran dan CSR Perusahaan kami," ungkap Harpen Agus Bulyandi.
Ia mengatakan, puluhan penerima manfaat telah merasakan hasil dari pokirnya, sedikitnya Rp100 juta telah diterima dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup. "Untuk Pariaman sendiri kita akan berikan kepada seluruh tenaga kerja yang tidak mampu membayar iuran ketenagakerjaan," jelasnya.
Dijelaskannya, warga yang bakal menerima jaminan itu harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan kategori bukan PNS, tenaga kontrak, TNI, Polisi. "Mereka yang bekerja seperti buruh, petani, dan semacamnya, silakan daftar ke BPJS Ketenagakerjaan melalui desa atau kelurahan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Dwi Emanto Rahman Hajianto mengatakan belum seluruh warga yang mampu melindungi diri dengan jaminan kecelakaan kerja karena faktor ekonomi.
"Untuk hal ini negara hadir memberikan jaminan tersebut. Nah ini merupakan hak bagi seluruh warga negara. Dalam hal ini Ketua DPRD Kota Pariaman berinisiasi untuk memberikan aspirasinya kepada tenaga kerja," ujarnya. (nal)