Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Informasi Masyarakat, Kasus Berbagai Narkoba Telah Sampai ke Tingkat Nagari, Tiga Tersangka Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Juli 2023 | 13:55 WIB Last Updated 2023-07-05T06:55:42Z

Wakpolres Padangpariaman Kompol Amirjon dan Kasis Humas dan Kasat Reskoba Saat Konpresi Pers

PADANGPARIAMAN - Kasus kasus berbagai jenis narkoba saat ini telah sampai ke tingkat Nagari dalam Kabupaten Padangpariaman, melihat kondisi demikian Satuan Res Narkoba Polres Padangpariaman terus memburu para pelaku berbagai jenis narkoba tersebut sampai tingkat nagari.


Buktinya, kemarin, Satuan Res Narkoba Polres Padangpariaman berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AR alias A (25) dalam kasus kepemilikan daun ganja kering di tangkap polisi di Paguh Duku Nagari Balah Aie, Kecamatan VII Sungai Sariak, Kabupaten Padangpariaman.



"Dari tangan tersangka kita berhasil menangkap 41 kilogram daun ganja dari tangan AR ini. Salah seorang tersangka lagi masih dalam pemburuan kita," kata Wakapolres Padangpariaman Kompol Amirjon dan Kasi Humas Polres Padangpariaman AKP Desri Koto, kemarin.


Katanya, dalam kasus ini tidak lepas dari peranan masyarakat dalam memberikan informasi kepada Polres Padangpariaman dalam membasmi berbagai jenis narkoba. Untuk itulah Polres Padangpariaman menghimbau agar masyarakat melaporkan kalau ada informasi seperti itu.


Pasalnya, peranan masyarakat sangat menentukan Jajaran Polres Padangpariaman dalam membasmi berbagai jenis narkoba dalam wilayah hukum Polres Padangpariaman. "Kita kalau dapat informasi ini akan langsung cepat tangggap dalam membasminya," ungkap Amirjon.


Selain itu, katanya, Polres Padangpariaman juga berhasil menangkap seorang orang pelaku narkoba jenis sabu sabu berinisial SP alias P  (26) di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padangpariaman  dengan enam paket kecil dengan Barangg Bukti (BB).


"SP tersebut juga ditangkap berkat laporan masyarakat dalam membasmi berbagai jenis narkoba. Sekarang semua BB dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Padangpariaman untuk dilakukan proses lebih jauh dan pengembangan kasus tersebut," ungkapnya.


Dalam kasus ini dilakukan pengembangan jelasnya, sehingga ditangkap satu orang pelaku lainnya. Sehingga dala kasus narkoba jenis sabu sabu menjadi dua orang tersangka berinisil I. Kita mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi tersebut," tandasnya.(redno)

×
Berita Terbaru Update