Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Kepastian Hukum Seseorang Yang Telah Menikah

Selasa, 23 Mei 2023 | 08:23 WIB Last Updated 2023-05-23T01:23:27Z

Wakil Bupati Rahmang Saat Acara

PADANGPARIAMAN - Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, membuka kegiatan salah satu bentuk dukungan Pemerintah terhadap jaminan kepastian hukum seeorang yang sudah menikah khususnya hak seorang perempuan dan anak.


"Saat ini Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pelayanan terpadu sidang itsbat nikah pencatatan peristiwa perkawinan dan penertiban dokumen adminduk," kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, usai membuka acara yang diikuti Kepala KUA beserta operator, dan Walinagari se Kabupaten Padangpariaman.


Rahmang mengapresiasi Disdukcapil Padangpariaman yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu menjawab segala persoalan yang dialami oleh masyarakat yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan.


"Maka manfaatkanlah momen ini dengan sebaik-baiknya, sehingga Bapak/Ibu dapat menjadi corong untuk menyebarluaskannya kepada masyarakat," ujarnya.


Rahmang menerangkan, untuk mewujudkan keluarga bahagia sejahtera dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi seluruh anggota kelurga, maka itsbat nikah memiliki peran l bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat.


"Apabila status pernikahan belum tercatata, maka hal ini akan menjadi beban pembangunan dimasa yang akan datang, dan mempersulit administrasi untuk anak cucu kita nantinya," ungkapnya.


Kepala Bidang Pencatatan Sipil Yusneli Roza  menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta sosialisasi tentang tata cara dan persyaratan pengururusan itsbat nikah pencatatatan peristiwa perkawinan dan penertiban dokumen Adminduk.(eri)




×
Berita Terbaru Update