Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Miliki Nilai Baik di Angka 77.52%, Kembali Raihi WTP Dari BPK RI LKPD Tahun 2022

Kamis, 18 Mei 2023 | 08:32 WIB Last Updated 2023-05-18T01:33:58Z

 

Bupati Suhatri Bur Saat Terima LHP LKPD Tahun 2022 Bersama Inspektur Hendra Aswara 

PADANGPARIAMAN - Kepala Perwakilan BPK RI Sumatra Barat Pemerintah Arif Agus menyatakan Kabupaten Padangpariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 untuk kesepuluh kalinya. 


"Sekarang kita serahan LHP LKPD tahun 2022 kepada BUpati Padangpariaman," kata Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat Arif Agus, kemarin.

Ikut hadir Ketua DPRD Arwinsyah, Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Inspektur Hendra Aswara, Kepala BPKD Taslim Leter, Sekretaris DPRD Armen Rangkuty, Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra, dan Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Armedes.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah membantu mengarahkan dan memberikan bimbingan. Dia mengungkap, karena masukan dan bimbingan tersebut Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bisa menjadi pemerintah yang bertanggung jawab dan terbuka. 

"WTP yang diraih tentu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK dan tim. Alhamdulillah, ini merupakan kebanggaan pemerintah dan masyarakat Padangpariaman," ungkapnya 

Kemudian Suhatri Bur menerangkan, WTP ini berdampak terhadap penambahan dana intensif daerah dari pemerintah pusat. Dia menyebut, WTP Tahun 2022 merupakan WTP ke 10 yang diraih Pemkab Padangpariaman. Dan hal ini akan semakin menambah motivasi dorongan baginya dan jajaran untuk berkomitmen menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan menyikapi dan menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah direkomendasikan, agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini kepada pemerintah daerah. Dia mengungkap dari hasil pemeriksaan Kabupaten Padangpariaman mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Padangpariaman karena meraih opini WTP dari LKPD tahun 2022," tamah Arif. 

Kemudian harapannya, Padangpariaman dapat mempertahankan dan meningkatkan untuk lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan beberapa catatan yang direkomendasikan. Dia berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti untuk hasil yang lebih baik ke depannya. 

"Padangpariaman memiliki nilai baik di angka 77.52%, namun rekomendasi yang ada perlu disikapi agar tahun 2023 ini kembali mendapat WTP dengan hasil yang jauh lebih baik," harapnya menambahkan. 

Pada kesempatan itu juga diserahkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik kepada Kepala Kantor Kesbangpol Padangpariaman. Laporan hasil pemeriksaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Kota Bukittinggi.(buya)

×
Berita Terbaru Update