Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Kali Berturut Turut Raihi Opini WTP, Inspektorat Koordinator Perhumbung OPD Selama Pemeriksaan BPK

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:00 WIB Last Updated 2023-03-17T02:00:21Z

Wakil Bupati Rahmang Saat Bersama BPK RI

PADANGPARIAMAN - Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, menerima entry briefing bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Propinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.


Acara tersebut dihadiri pihak BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di dipimpin Wakil Ketua Penanggungjawab Ali Toyibi, Pengendali Teknis Kalam Sitanggang dan Ketua Tim Sri Katana.


Wakil Bupati Rahmang mengungkapkan terima kasih atas kedatangan tim BPK RI perwakilan Sumatera Barat di Parit Malintang, Kabupaten  Padangpariaman.


"Kita berharap tim BPK dapat memberikan saran dan masukan atas LKPD tahun 2022. Tentunya harapan kita semua, Padangpariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin. 


Dikatakannya, Padangpariaman sebelumnya telah meraih sembilan kali opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumatera Barat dan 3 kali berturut-turut pada tahun 2019, 2020 dan 2021. 


Ia berpesan kepada seluruh OPD untuk bekerja sama dan berkomunikasi dengan tim BPK serta menyerahkan selurruh dokumen yang diminta.


"Saya minta Inspektorat untuk menjadi koordinator dan penghubung OPD selama pemeriksaan berlangsung," kata Ketua DPC PDIP itu  


Sementara Wakil penanggung jawab Ali Toyobi  mengatakan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD tahun 2022 berlangsung selama kurang lebih 30 hari kedepan.


Ia juga mengatakan bahwa sebuah Opini WTP dapat kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman asalkan memberikan keterangan dan data yang benar kepada tim pemeriksa dan telah mematuhi ketentuan perundang-undangan. 


Sebelum menutup kegiatan tersebut Wakil Bupati Rahmang menginstruksikan kepada semua kepala organisasi perangkat daerah dan bendahara masing-masing OPD untuk tetap di daerah.


“Apabila melakukan perjalanan keluar daerah maka harus dengan alasan yang sangat penting dan dengan sepengetahuan dari Bupati dan Wakil Bupati,” kata Rahmang.


Sementara Inspektur Hendra Aswara menambahkan penyerahan LKPD tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 oleh Bupati Padangpariaman kepada BPK Perwakilan Sumbar.


"Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan inspektorat selama pemeriksaan berlangsung," kata Hendra. (hen)


×
Berita Terbaru Update