Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bimbingan Teknis, Dorong Penguatan SPIP Terintergrasi tahun 2023

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:03 WIB Last Updated 2023-03-17T02:03:59Z

Inspktur Hendra Aswara Saat Bimtek SPIP

PADANGPARIAMAN - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Inspektorat Daerah mendorong penguatan dan maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2023 melalui kegiatan bimbingan teknis peningkatan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi kepada perangkat daerah.


"Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP serta dalam rangka peningkatan maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Padangpariaman pada level 3 tahun 2023," ujar Inspektur Hendra Aswara, kemarin.


Adapun kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Pemkab Padangpariaman dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dibuka oleh Inspektur diadakan selama 2 hari. 


Dikatakannya, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penyelenggaraan SPIP dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern merupakan sesuatu yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, serta dapat melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.   


“Untuk narasumber dalam kegiatan ini, kami bekerjasama dengan unsur BPKP Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan sosialisasi ini didasari atas adanya perubahan bentuk penilaian SPIP, dari SPIP yang dulunya hanya menilai tingkat maturitas, lalu diintegrasikan dengan aspek lainnya,” ujar Hendra. 


Tahun ini, kata Hendra, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menargetkan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP level 3.


"Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasihm atas pendampingan BPKP Sumbar," katanya.


Sementara Kepala BPKP Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili Ilban menyebutkan, untuk SPIP terintegrasi meliputi 4 macam penilaian, yaitu penilaian terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko Indeks (MRI), penilaian kapabilitas APIP (PK APIP), penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (Maturitas SPIP), dan penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).


SPIP merupakan alat bagi pemerintah yang ditanamkan secara terintegrasi pada seluruh elemen struktur organisasi untuk menjamin tercapainya efektivitas dan efisiensi. Melalui prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas manajemen risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya mengakhiri.hen) 


×
Berita Terbaru Update