Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jaga Bos, Inspektur Lakukan Pembinaan Minimalisir Kesalahan Administrasi Dana Bos

Kamis, 03 November 2022 | 08:03 WIB Last Updated 2022-11-03T01:03:41Z



Inspektur Hendra Aswara didampingi Kadisdikbud Anwar memberikan sosialisasi Jaga BOS sekaligus entry brifing kepada seluruh Kepala SD dan SMP di TK SD Model, Limpato.


PADANGPARIAMAN - Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara menyatakan Inspektorat  Padangpariaman saat ini melakukan pemantauan atau monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.


"Kegiatan kita beri namai  Jatingan Pencegahan Korupsi  Dana BOS (Jaga BOS)," kata Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara, kemarin, saat inspektorat akan memeriksa administrasi dana BOS mulai awal Januari hingga November 2022. 


Katanya, sesuai arahan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan dan memonitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan administrasi. 


Jaga BOS, kata Hendra, telah dimulai sejak tahun 2021 yang lalu. Inovasi Jaga BOS ini dilatar belakangi adanya temuan pemeriksaan BPK RI, BPKP dan Inspektorat. Untuk mencegah temuan berulang, maka dilakukan pembinaan kepada seluruh sekolah SD dan SMP se Padangpariaman. 


"Harapan kita, tata kelola dana BOS semakin tertib, taat aturan, akuntabel dan berdampak bagi mutu sekolah," ujar Hendra.


Dia juga berharap dengan semakin baiknya pengelolaan Dana BOS maka akan mempermudah penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. 


"Tentunya pembinaan Inspektorat ini bertujuan agar dalam pemeriksaan BPK nanti, kita mempertahakan opini Wajar Tanpa Pengecualian *WTP) tahun 2022 ini," kata Mantan Kadis Perizinan itu. 


Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar mengapresiasi kolaborasi Inspektorat dan Disdikbud untuk perbaikan pengelolaan BOS. 


"Bapak Bupati selalu mengingatkan agar Dana BOS dilakukan monitoring secara berkala supaya berjalan dengan aturan yanv berlaku," kata Anwar.


Dikatakannya bahwa jumlah seluruh sekolah yang dimonitoring sebanyak 60 SMP dan 520 SD. Monitoring menghadirkan Kepala sekolah dan bendahara denhan menbawa dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat. 


"Kami sudah surati seluruh SD dan SMP untuk membawa dokumen yang diminta dan memberikan konfirmasi ke Tim Inspektorat apabila dibutuhkan," katanya. 


Monitoring dana BOS tahun 2022 dijadwalkan selama 15 hari kerja mulai tanggal 1sampai 18 November 2022 yang bertempat di sekolah atau wilayah masing-masing. (ha)





×
Berita Terbaru Update