Inspektur Hendra Aswara Saat Periksa BOS SD |
PADANGPARIAMAN Sebanyak 31 SD dan 4 SMP se Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padangpariaman, kemarin, didatangi tim Inspektorat Padangpariaman untuk dilakukan pembinaan dan monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.
Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan seluruh kepala sekolah dan bendahara telah membawa bukti pertanggungjawaban penggunaan dana BOS dari Januari hingga November 2022 untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tadi tim Inspektorat Padangpariaman sudah cek dan ricek satu persatu sekolah berikut dengan SPJ yang dibawa," kata Hendra Aswara, kemarin, di Sekretariat MKKS Kampung Dalam.
Dikatakannya bahwa masih ada temuan SPJ yang belum sesuai ketentuan. Seperti pajak yang belum disetor, bukti SPPD yang dicap stempel hingga faktur pembelian yang belum sesuai.
Hendra berharap catatan tim inspektorat untuk dilakukan perbaikan dan dilengkapi hingga Desember 2022 nanti.
"Masing-masing kepala sekolah sudah tahu kekurangan SPJ setiap transaksi. Jadi kita minta dilengkapi dan disampaikan ke Inspektorat," kata Hendra.
Diketahui Inspektorat Kabupaten Padangpariaman melakukan pemantauan atau monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022. Kegiatan ini yang diberi Jaga BOS atau Jaringan Pencegahan Korupsi dana BOS.
Tujuan pembinaan dan memonitoring dana BOS untuk meminimalisir kesalahan administrasi. Kemudian untuk mencegah temuan berulang, maka dilakukan pembinaan kepada seluruh sekolah SD dan SMP se Padangpariaman.
"Harapan kita agar semua tata kelola dana BOS semakin tertib, taat aturan, akuntabel. Karena itulah kita di Kabupaten Padangpariaman melakukan pemantauan atau monitoring dana Bantuan Operasional Sekolah yang diberi nama Jaga BOS," ujarnya.
Inspektur Hendra Aswara mengatakan bahwa Inspektorat akan memeriksa administrasi dana BOS mulai awal Januari hingga November 2022.
Inovasi Jaga BOS ini dilatarbelakangi adanya temuan pemeriksaan BPK RI, BPKP dan Inspektorat. Untuk mencegah temuan berulang, maka dilakukan pembinaan kepada seluruh sekolah SD dan SMP se Padangpariaman.
"Harapan kita, tata kelola dana BOS semakin tertib, taat aturan, akuntabel dan berdampak bagi mutu sekolah," ujar Hendra.
Hendra berharap dengan semakin baiknya pengelolaan Dana BOS maka akan mempermudah penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
"Tentuya pembinaan Inspektorat ini bertujuan agar dalam Pemeriksaan BPK nanti, kita mempertahakan opini Wajar tanpa Pengecualian tahun 2022 ini," ujarnya .
Adapun jumlah seluruh sekolah yang dimonitoring sebanyak 60 SMP dan 520 SD. Monitoring menghadirkan Kepala sekolah dan bendahara denhan menbawa dokumen yang diminta oleh Tim Inspektorat.(hen)