Kapolri. Jenderal. Listyo Sigit Prabowo Saat Menetapkan Teddy Minahasa Jadi Tersangka |
Nasional --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menetapkan Irjen. Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka atas kasus jual beli Narkoba,"demikian disampaikan Kapolri dalam jumpa pers yang tayang di TV Kompas TV pada Jum'at sore (14/10/2022)
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang pernah menjabat Kapolda Sumbar ini, dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat pagi (14/10).
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Teddy Minahasa juga tidak terlihat dalam rombongan perwira menengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini.
Yang mana Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang Jum'at ini, terkait menurunnya citra kepolisian di mata masyarakat.
Ditangkapnya TM berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba yang merupakan Jaringan Jakarta dan Bukittingi oleh Polda Metro Jaya.
Penggerebekan dan penangkapan pelaku Narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba Polda Metro Jaya Pada Kamis malam (13/10/2022) di salah satu Diskotik di Jakarta.
Berdasarkan pengembangan tersebut didapati oknum polisi berpangkat Bripka, Kompol, AKBP hingga mengarah ke TM jenderal bintang dua. (wrm)