Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penangkapan TM. Berawal dari 32 Gram Shabu

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:00 WIB Last Updated 2022-10-15T03:01:21Z

Kapolres Jakarta Pusat Kombes. Komarudin Saat Memberikan Ket. Pers kepada Media

Nasional---Kapolda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers pada Jum'at malam (14/10/2022) sekira pukul 19:30 WIB bersama sejumlah awak media nasional di Mapolres Jakarta pusat, yang dihadiri oleh Dir. Narkoba Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat dan Bid. Propam Polda Metro Jaya.


Jumpa pers ini merupakan intruksi dari Kapolri setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menetapkan Irjen. Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka atas kasus jual beli Narkoba yang dismapaikan melalui Kapolri tayangan TV Swasta Kompas TV pada Jum'at sore pada pukul 17:30 WIB.


Mengawali pembicaraan didepan para jurnalis, Kapolda Metro Jaya Irjen. Fadil Imran menyampaikan bahwa penangakapan TM, berawal dari operasi tindak pidana Narkoba yang dilaksanakan oleh Polres Jakarta Pusat.


"Dan ini juga merupakan kerjasama yang solid dalam struktur Polda Metro Jaya. Pada Sabtu yang lalu 8 Oktober saya memberikan arahan pada bawahan supaya bersikap objektif dan sensitif terhadap segala persoalan yang dihadapi,"ujar Fadil Imran.


Dia melanjutkan, pada tgl 10 Oktober tepatnya pada Senin. Fadil mendapatkan informasi masih ada anggota yang nakal, melanggar arahan yang telah diberikan. Tentunya selain itu masih banyak juga ada polisi yang profesional dan kompeten.


"Dalam hal ini saya juga menangkap dan bersikap tentang kekhawatiran masyarakat, adanya perederan gelap Narkotika di Jakarta yang melibatkan oknum anggota polri,"ujar dia


Selanjutnya, dia mengarahkan secara tekhnis untuk mendengarkan penjelasan dari Kapolres Jakarta Pusat Kombes. Komarudin Setelah itu Dir. Narkoba Polda Metro Jaya Kombes. Mukti Juharsa dan Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa.


Mengawali keterangan tekhnis disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes. Komarudin. Terkait dengan beberapa tahapan yang telah dilakukan Serta melanjutkan atensi dari pimpinan dan menyikapi keluhan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkoba khususnya diwilayah Jakarta Pusat.


"Dari laporan dan informasi yang kami dapatkan disatuan reserse Polres Jakarta Pusat. Telah melakukan upaya pendalaman dan pengamatan. Hingga pada Senin 10 Oktober 2022 kita masuk lebih dalam untuk melakukan penggerebekan terhadap seorang yang diduga sebagai pelaku pengedaran Narkoba jenis Shabu,"ungkap Komarudin


Lanjutnya Pada tgl 10 itu, tepatnya pukul 08:00 malam pihaknya mengamankan pelaku an. Inisial AE bersama pelaku diamankan barang bukti shabu dalam 2 buah plastik klip yang masing-masingnya, berisi 12 gram dan 32 gram dengan total 44 gram.


"Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku AE. Dan pada tanggal yang sama dimalam harinya kami lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki an. Inisial AR (AT). Karena berdasarkan keterangan AE bahwa Barang Bukti itu didapatkan dari saudara AR ini,"ungkap Komarudin


Namun ditempat AR polisi tidak menemukan Barang Bukti. Atas pengakuan saudara AE maka dilakukan konfrontasi terhadap mereka berdua dilokasi yang dimaksudkan.


"Setelah kami lakukan interogasi terhadap AR akhirnya mengarah kepada saudaran AD yang secara kebetulan penangkapannya persis bersamaan dengan suadara AR. Kemudian kami lakukan juga penggeledahan, dan tidak ditemukan juga barang bukti di tempat AD. Namun saudara AD mengakui bahwa BB tersebut milik yang bersangkutan,"tutur Kapolres Jakpus


Lebih jauh kata dia, setelah dilakukan pendalaman ternyata AD adalah seorang anggota Polri Aktif yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian dilakukan pendalaman lagi, dan dari pengakuan AD rupanya barang haram yang ia miliki tersebut berasal dari anggota polri berpangkat Kompol (Komisaris Polisi),"tutur Komarrudin


"Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung melaporkan ke Kapolda Metro Jaya terkait perkembangan dan tindak lanjut hasil ungkapan oleh jajaran satuan Resnarkoba Polres Jakarta Pusat.


Perintah dari Kapolda agar menindak tegas dan mengungkap peredaran Narkoba sampai ke akar-akarnya dan beliau memerintahkan kepada kami agar berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan Dir. Resnarkoba Polda Metro Jaya Untuk dilakukan pengembangan,"ungkap Kapolres Jakarta Pusat. (wrm)

×
Berita Terbaru Update