Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Tangkap 5 Tersangka Kasus Narkotika, 17 Paket Sabu Diamankan

Selasa, 06 September 2022 | 17:44 WIB Last Updated 2022-09-06T14:35:59Z


PADANG PARIAMAN
-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman kembali meringkus lima orang pria dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di tiga tempat penangkapan.


Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mengamankan 17 paket sabu dan dua lenting ganja kering dari ke empat pelaku. "Benar, dalam minggu ini kami berhasil mengamankan empat orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di tiga tempat kejadian. Penangkapan berdasarkan tiga laporan," ungkap Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan, Selasa (6/9).

Ia menyampaikan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (1/9) terhadap pelaku yang merupakan target operasi (to) dengan inisial AD (33) warga Kota Pariaman. "Pelaku ini merupakan target operasi kami. Saat ditangkap 15 paket sabu kecil berhasil kami amankan," jelasnya.

Pelaku ditangkap saat berada dalam rumah di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman. Usai mengamankan AD, tim Satresnarkoba langsung bergerak untuk menangkap pelaku lainnya. "Lalu malam hari itu juga kami bergegas menuju ketempat dua orang pelaku yang juga masuk pada to penangkapan kami dalam kasus ganja yaitu AS (26) dan FS (22) warga Kayu Tanam," kata AKP Ahmad Ramadhan.



Tim menemukan kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah di Kayu Tanam juga. Saat digrebek kedua pelaku tengah mengkonsumsi ganja kering. Keduanya berupaya membuang barang bukti namun saat penggeledahan anggota berhasil menemukan dua linting ganja.



Usai melaksanakan penangkapan di dua lokasi itu dan mengamankan tiga pelaku beserta 15 paket sabu dan dua linting ganja kering, kemudian anggota kembali melakukan pengembangan. "Dari hasil interogasi dan informasi yang kami peroleh ternyata ada lagi satu laporan penangkapan yang akan diselesaikan," kata Ahmad.

Setelah itu, kata AKP Ahmad, maka pada Jumat (2/9) Satres Narkoba kembali menangkap pelaku selanjutnya dengan inisial AK (47) dan HD (40). Keduanya ditangkap di wilayah Nan Sabaris pada sebuah rumah. Dalam kuasa ke dua pelaku anggota berhasil mengamankan dua paket sabu ukuran kecil.



Usai melakukan pengeledahan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Padang Pariaman. Dalam kasus narkoba tersebut lima orang berhasil diamankan polisi dan 17 paket sabu serta dua linting ganja turut diamankan. "Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolres Padang Pariaman," ungkapnya. (nal)
×
Berita Terbaru Update