Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Tidak Komporatif Saat Penangkapan, Petugas Kejar Kejaran Dengan Tersangka Sebelum Ditangkap

Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:39 WIB Last Updated 2022-08-19T04:39:42Z

Tersangka Siap Ditangkap Bersama Tim Jatras Polres Padangpariaman

PADANGPARIAMAN - KAPOLRES Padangpariaman AKBP Muhammad Qory Oktohandoko menyatakan Jajarannya kali ini berhasil meringkus seorang lelaki berinsial BEN (32) karena diduga melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan dalam wilayah hukumnya.


"Tersangka ini telah menjadi  Target Operasi (TO) dalam operasi sikat Singgalang 2022. Tersangka melakukan tindakan pencurian di Asrama SMK Penerbangan Nusantara Ketaping Korong Talao Mudam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Muhammad Qory Oktohandoko dan Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigay, kemarin.


Katanya, Tersangka ditangkap Kamis (18/8/2022)  sekitar pukul 13.30 WIB di  Jorong Sungai Aur Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Petugas yang melakukan penangkapan tersangka adalah AKP AGUSTINUS PIGAY, S.I.K, Aipda Hendri Haryono, Aipda Meriyanto,  Aipda Akbar,  Brigadir Rizka HS dan Briptu Govin KP


Dikatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 04.50 WIB di Asrama SMK Penerbangan Nusantara Katapiang Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang,  Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. 


Atas laporan korban Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.30 WIB, tim tim Opsnal Jatanras Polres Padangpariaman memburu tersangka  ke Jorong Sungai Aur Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.


Akhirnya disana tersangka dilakukan penangkapan tersebut oleh tim Opsnal Jatanras Polres Padangpariaman.  


Namun penangkapan tersebut telah berdasarkan dari hasil pengembangan dari tim, setelah tersangka diamankan tersangka terhendus pelaku BEN yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 3 unit handphone tersebut.


Sebelumnya Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku Jorong Sungai Aur Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.


Makanya, Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB Tim berangkat menuju keberadaan pelaku dan  Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial BEN (32)  Pengangguran mengaku tinggal  Siberut Kepulauan Mentawai 


Namun, saat tersangka BEN diamankan tidak koperatif berusaha berdalih dan berusaha melarikan diri, sehingga kejar kejaran dengan petugas dan berhasil diamankan oleh petugas, setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan semua perbuatannya


Tim gabungan mengamankan pelaku BEN beserta Barang Bukti (BB) ke Mapolres Padangpariaman guna proses hukum lebih lanjutnya. 


"Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap TKP dan barang bukti lainnya untuk dilakukan proses selanjutnya," tambah Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigai dan Staf Humas Polres Padangpariaman Bripka Redno Afriandi.(redno) 


×
Berita Terbaru Update