Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Korupsi, Bimasena Sangat Efektif Untuk Deteksi Dini Dalam Tata Kelola Dana Nagari

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:55 WIB Last Updated 2022-08-24T08:55:10Z

Hendra Aswara Bersama Walinagari

PADANGPARIAMAN - Inspektur Kabupaten Padangpariaman mengatakan inovasi Bimasena sangat efektif untuk mendeteksi dini dalam tata kelola dana nagari.


Pencegahan lebih ditekankan dari pada penindakan terhadap pengelolaan dana desa oleh aparatur nagari. 


Tujuannya agar dana nagari betul-betul dapat dinikmati dan bermanfaat dalam menunjang perekonomian masyarakat.


Hal tersebut disampaikannya pada pelatihan awal masa jabatan bagi 29 Wali Nagari yang baru dilantik.


"Bimasena itu artinya bimbingan, asistensi, supervisi dan audit untuk pengelolaan dana nagari. Inovasi ini mencegah terjadinya fraud atau kecurangan dana nagari," kata Hendra Aswara, kemarin.


Pembinaan SPJ seluruh nagari, tambah Hendra, dilakukan pada bulan November nanti. Dimana seluruh SPJ mulai dari bulan Januari hingga November akan diperiksa oleh Auditor Inspektorat. Kemudian tim pemeriksa akan memberikan catatan untuk perbaikan dan dilengkapi hingga akhir tahun. 


"Setelah kita lakukan pembinaan pada tahun berjalan, maka tahun berikutnya kita lakukan audit. Jadi catatan yang diberikan auditor harus ditindaklanjuti untuk menghindari adanya temuan," ujarnya. 


Pada kesempatan itu, Hendra juga mengingatkan kepada Wali Nagari untuk melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).


Wali Nagari berhak meminta laporan secara berkala untuk memastikan pendirian Bumang tersebut sudah sesuai dengan tujuan awal yaitu memacu potensi nagari untuk kesejahteraan masyarakat. 


"Pak Walinagari, diminta laproran Bumnag kepada pengurus kemudian adakan rapat evaluasi dengan melibatkan unsur nagari. Beri saran untuk kemajuan Bumang," katanya.


Diketahui pelatihan awal masa jabatan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selama tiga hari. 


Adapun nara sumber terdiri dari Bupati, Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD seperti Inspektur, Kadis DPMD, Kadis SosialP3A, Kadisdukcapil, Kadis PUPR dan Kabag Hukum.(hsw)


×
Berita Terbaru Update