Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Asyik Main Ceki, Empat Pejudi Ditangkap Polisi

Jumat, 05 Agustus 2022 | 00:15 WIB Last Updated 2022-08-04T17:15:00Z

Empat pria yang ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman sedang main asyik main judi ceki

PADANG PARIAMAN
- Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman menangkap empat orang laki-laki yang sedang asyik main judi ceki di sebuah kedai di Korong Padang Lapai Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (4/8) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menyampaikan, empat pria yang ditangkap yaitu AT (50), ER (40), AC (47) dan YD (47). "Semuanya merupakan warga Korong Padang Lapai Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman. 

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berawal ketika Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman  melakukan patroli rutin di Wilayah Hukum Polres Padang Pariaman. "Kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok laki-laki yang sedang melakukan permainan judi ceki (Koa) dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya," jelasnya.

Dari informasi tersebut, kata AKP Agustinus, Tim Opnsal langsung melalukan pengintaian di sebuah kedai tempat bermain yakni di Korong Padang Lapai Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.

Tidak menunggu lama, tim langsung mengamankan empat orang yang sedang asyik main judi ceki. Saat itu ditemukan pada dirinya masing-masing barangbukti. "Mereka memgakui bahwa ia main ceki menggunakan uang sebagai taruhan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 1 juta," kata dia.

Saat ini tersangka dan barangbukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap  tempat bermain judi lainnya. (nal)
×
Berita Terbaru Update