Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Suhatri Bur Terus Tingkatkan PAD, Petugas PBB Lebih Aktif dan Jemput Bola Untuk Sumber Pendapatan Daerah

Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:37 WIB Last Updated 2022-07-30T02:37:26Z

Bupati Suhatri Bur Saat Sosialisasi PBB

PADANGPARIAMAN - Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan duna menginformasikan serta meningkatkan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Padangpariaman, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah(BPKD) Kabupaten Padangpariaman adakan Sosialisasi PBB-P2.


Kegiatan ini diikuti oleh Camat Batang Anai, Camat Lubuk Alung, Wali Nagari se-Kecamatan Batang Anai, Wali Nagari se-Kecamatan Lubuk Alung,Wali Korong Se-Kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung serta petugas pemungut PBB dari Se-Kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung.


Suhatri Bur menyebutkan agar petugas pemungut PBB lebih aktif (jemput bola) dalam menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan.


“Dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kita harus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD,” kata Bupati Suhatri Bur, kemarin.


Selain itu, Suhatri Bur juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah juga berkewajiban meningkatkan serta menggali potensi pajak bumi dan bangunan di sektor perdesaan dan perkotaan yang diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak.


“Tentu dengan adanya sosialiasi ini, dapat menambah pemahaman petugas penagih pajak dalam menyoasilisasikan pentingnya bayar pajak sehingga pemahaman ini sampai kepada masyarakat,” ujarnya.


Selain itu, Suhatri Bur juga berharap bisa mendapatkan basis data dan grafik objek dan subjek pajak PBB yang akurat dan berkualitas sesuai kondisi mutakhir dari subjek dan objek pajak.


“Hal itu dapat kita wujudkan dengan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan manajemen pajak bumi dan bangunan, melakukan pendataan dan pemetaan terhadap objek dan subjek pajak, menciptakan keadilan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan serta meningkatkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak,” terangnya mengakhiri.(medi)


×
Berita Terbaru Update