Petugas sedang melakukan penilangan terhadap pelanggar yang masih dibawah umur
PARIAMAN - Satlantas Polres Pariaman mencatat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman lebih didominasi pelanggaran dari anak belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Anggy Prasetiyo mengatakan bahwa meski dalam sebulan terakhir ini diketahui jumlah pelanggar lalu lintas telah banyak mengalami penurunan, namun pelajar atau anak di bawah umur yang lebih banyak menyumbangkan dalam pelanggaran tersebut.
Menurut Kasat Lantas, meskipun demikian, beruntung tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa akibat anak di bawah umur yang nekat menggunakan kendaraan bermotor.
Ia menyampaikan, rata-rata mereka melakukan pelanggaran dalam berkendara dengan tidak memenuhi surat-surat kelengkapan mengemudi atau SIM.
Kasat Lantas menambahkan, pihaknya tentu akan meningkatkan giat operasi di beberapa titik jalan raya yang rawan kecelakaan. Terutama pada saat pagi hari, banyak pelajar yang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor secara ugal-ugalan. (nal)