Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nagari Malalak Utara Catat Sejarah Penting Lahirkan Peraturan Adat Salingka Nagari

Minggu, 12 Juni 2022 | 16:45 WIB Last Updated 2022-06-12T09:45:11Z

Drs. Sabir Dt. Batuah


MALALAK---Nagari Malalak Utara Kecamatan Malalak,  Kabupaten Agam berhasil menorehkan sejarah penting. 


Hal itu terlihat dari keberhasilan nagari yang terletak di  lembah Gunung Singgalang ini dalam merumuskan peraturan Adat Salingka Nagari atau (ASN), yang dimotori oleh lembaga KAN Nagari Malalak Utara hasil kerjasama dengan pemerintahan nagari setempat.


Seperti diakui Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Malalak Utara, Drs. Sabir Dt. Batuah, peraturan Adat Salingka Nagari yang telah dirumuskan itu sebelumnya telah melalui beberapa proses atau tahapan penting.


Termasuk diantaranya didahului proses sosialisasi kepada kalangan Ninik Mamak atau   Pemangku Adat yang ada di Nagari Malalak Utara.



"Selanjutnya peraturan itu  akan segera diparipurnakan melibatkan seluruh Ninik Mamak  Malalak Utara. Harapan kita tentunya, Peraturan Adat Salingka Nagari itu nantinya tidak hanya sebatas di atas kertas saja. Tapi lebih dari itu, yaitu bagaimana  nantinya bisa membumi di tengah kehidupan masyarakat serta para anak kemenakan, sehingga dengan begitu  nantinya  bisa diterapkan dalam kehidupan sosial bermasyarakat," ungkap Dt. Batuah yang juga tercatat sebagai Pengurus LKAAM Kabupaten Agam ini.



Lahirnya rumusan Peraturan Adat Salingka Nagari ini sebut Dt. Batuah juga tidak terlepas sebagai  tindak lanjut dari  arahan Pemerintah Kabupaten Agam yang mengharapkan agar peraturan adat yang ada di masing-masing nagari bisa dirumuskan dan dilahirkan dalam bentuk tertulis.


Lebih jauh S. Dt. Batuah menambahkan, adapun Peraturan Adat Salingka Nagari yang telah dirumuskan tersebut, sepenuhnya mengacu pada sistim nilai serta tatanan adat  budaya yang berlaku di tengah kehidupan masyarakat Malalak selama ini, khususnya yang berlaku di tengah masyarakat Nagari Malalak Utara.


"Hanya saja dalam beberapa hal, pada peraturan yang kita lahirkan kali ini memang ada beberapa penyesuaian, khususnya dengan perkembangan dan kondisi kekinian masyarakat,  atau pun tuntutan perkembangan zaman yang terjadi," tegasnya.


 Namun demikian secara prinsip lanjut Dt Batuah,   peraturan adat dimaksud sepenuhnya  mengacu pada sistim nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang bersumber dari Sumpah Sati Bukit Marapalam yang telah menjelma menjadi filosofi Adat Minangkabau hingga detik ini.


Dt. Batuah mengaku optimis jika peraturan adat tersebut nantinya bakal  tersesoliasisasi secara luas di kalangan masyarakat Nagari Malalak Utara.


Untuk itu tegasnya, semua Pemangku Adat atau Ninik Mamak nantinya tentu diharapkan agar bisa mensosialisasikannya secara langsung kepada anak kemenakan masing-masing. 


"Untuk itu kita tentu sangat mengharapkan agar nantinya para Ninik Mamak bisa memanfaatkan berbagai momen atau ajang pertemuan yang ada,  guna mensosialisasikan peraturan adat ini kepada anak kemenakan masing-masing, sehingga dengan begitu  para anak kemenakan nantinya bisa paham dan mengerti tentang adanya tata aturan adat yang harus mereka pedomani dan patuhi,  khususnya dalam kehidupan sosial bermasyarakat," imbuhnya. (RIS)

×
Berita Terbaru Update