PADANGPARIAMAN - Nasib malang dialami bocah berusia tiga tahun yang diduga tewas seusai dianiaya oleh ibu tirinya di Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (8/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay membenarkan bahwa adanya penganiayaan seorang ibu tiri terhadap anaknya. "Korban bernama Habibi Lubis yang masih berusia 3 tahun," kata dia.
Ia mengatakan, awalnya Unit Reskrim Polsek Batang Anai mendapatkan Informasi bahwa adanya peristiwa Diduga Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian dilakukan oleh ibu tiri di daerah setempat.
Dari laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan langsung berangkat menuju keberadaan diduga pelaku. Tepat sekitar pukul 19.00 WIB tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil mengamankan AL (29) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
AKP Agustinus menuturkan, pada saat diamankan AL mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan tidak pidana kekerasan yang mengakibatkan anak tirinya tewas dengan kondisi banyak luka di wajah dan badan korban.
"Kami masih melakukan pengembangan terkait penyebab serta jika ada barang bukti yang dipakai pelaku untuk penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Selanjutnya, tim langsung mengamankan tersangka AL ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. (ronal)