Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Limau Saat Menunggu Pembeli

Rabu, 27 April 2022 | 13:19 WIB Last Updated 2022-04-27T06:23:10Z


PARIAMAN
- Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman menangkap seorang buruh nelayan JH (33) yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 WIB.


Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, pelaku diamankan di sebuah bengkel motor di Korong Siguruang Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Ia menyampaikan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa JH sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman. 

Berdasarkan dari informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku diketahui berada di sebuah bengkel tepi Jalan Raya di Korong Siguruang Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kab.Padang Pariaman. 

Kemudian Tim Opsnal Mata Elang Berkoordinasi dengan Kasat Satresnarkoba Polres pariaman, setelah itu tim langsung bergerak dan mengejar posisi pelaku yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan. "Tim melihat pelaku sedang duduk di dalam sebuah bengkel tersebut, sehingga langsung mengejar pelaku dan mengamankannya," ungkap AKP Syafruddin.

Dikatakan Kasubbag Humas, pada saat  penggeledahan ditemukan di tangan pelaku barang bukti 1 buah paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok yang diselipkan di topi yang dipakainya. "Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," kata dia.

Setelah itu, kata AKP Syafruddin, kemudian tim melanjutkan penggeledahan  di tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari tempat pertama diamankan yang juga berada di tepi pantai Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kab.Padang Pariaman. "Kembali tim menemukan 6 paket kecil sabu yang di simpan dalam kaleng rokok surya di belakang rumah dekat kandang ayam. 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengembangan terkait dimana barang haram tersebut didapati pelaku. (ronal)
×
Berita Terbaru Update